Tampilkan postingan dengan label Fahri Hamzah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fahri Hamzah. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Mei 2013

"Nalar Hukum Mahfud MD" (part 2) | by @Fahrihamzah



by @Fahrihamzah

Kalau PKS suruh ngaku, apa KPK juga harus ngaku bahwa mereka bocorin doc sprindik??

Kenapa bentuk komite etik segala jadi perhatian berpekan2... kenapa gak ngaku aja?

Ini yg disebut @ahmadyani PPP sebagai "tirani itikad baik" itu...wahai prof @mohmahfudmd

yaitu: Kalau KPK pasti beritikad baik dan kalau partai atau DPR pasti itikad tidak baik?

Kalau kpk pasti itikad baik kalau jaksa dan polisi pasti itikad tidak baik? (#cecakbuaya 1)

Kalau kpk pasti itikad baik dan kalau polisi pasti itikad tidak baik? (#cecakbuaya 2)

Kalau KPK pasti itikad baik dan kalau PKS pasti itikad tidak baik?

Dimana referensinya ini prof? Saya ingin belajar bahwa kita hanya andalkan "itikad semata" dalam gakkum (penegakkan hukum)?

Maka nanti akan ada lembaga penjamin itikad baik...kalau gitu kita bikin itu aja...kita bergantung pada manusia?

Itulah beda demokrasi dan otoritarian..karena demokrasi menilai sama dan derajad kesucian atau itikad tidak ada...

Demokrasi akan hancurkan feudalisme termasuk yang memakai jubah agama atau gelar akademik..

Dalam demokrasi yang ada adalah sistem dan institusi sebagai jaminan bukan manusia...

Dalam demokrasi ada adagium: man come and go but the system remain...

Dalam perspektif negara kita katakan "orang2 (dengan itikadnya) datang dan pergi tapi Indonesia tetap".

Inilah dulu yang dikatakan oleh orang2 jerman pasca Hitler... institusi adalah segalanya..

Karena itu, dalam perspektif hukum, proses hukum adalah wajib... dan orang jgn disangka karena citranya...

Sebab citra dapat dimainkan dan permainan citra bisa diatur dengan uang...pengadilan (harusnya) tidak..

Itulah yg menjelaskan kenapa konglomerat ramai2 beli media dan banyak yg tersangkut hukum tdk diproses..

Sekali lagi, prinsip2 dalam negara hukum yang demokratis harus mendarahdaging...nalar mahfud terlalu banyak porsi citra..

Hukum harusnya bekerja dalam senyap, dengan tangan dingin, hati dingin, dan pikiran yg dingin lahirkan order...

Hukum yang diseret ke ruang publik adalah hukum rimba...jahat dan takkan pernah mencapai tujuannya...

Abraham cs menganggap bahwa jika semakin berwarna baju orang2 yg dipanggilnya orang makin malu...dan korupsi turun sendiri.

Ini teori dari mana lagi? Tolong tunjukkan buku hukum mana yg saya harus baca...

Sejak kapan malu dan jera jadi tujuan penegakan hukum? Kita ini diajak tersesat...oleh aliran sesat..

Orang2 harus dibangunkan dan kesaksian harus diberikan ...(Rendra). End.


*baca sebelumnya: "Nalar Hukum Mahfud MD" (part 1)
Read more »

Jumat, 24 Mei 2013

"Sensasi" untuk Menutupi Kegagalan KPK | by @Fahrihamzah


by @Fahrihamzah



Media tentu dapat menciptakan realitas seolah-olah, dan kecerdasan memilah adalah tantangan pemirsa..

Tapi panggung bukan ciptaan media. Korupsi ingatan publik tidak sepenuhnya dosa media.. panggung ada di KPK..

Coba lihat mutu panggungnya dalam perspektif hukum...apa kriteria hukum setiap potong adegan yg dibuka?

Dan yang penting bukanlah tegaknya hukum secara adil dan pasti tapi meriahnya panggung pemberitaan..

Setiap pagi, kita dibangunkan oleh sensasi baru...sebuah penangkapan dan seribu asmara..

Dan secara sepihak hukum diterjemahkan tanpa nalar dan kebijaksanaan... bahkan tanpa rujukan.

Maka kalau kita kembali pada pembuat hukum seperti Prof Romli, nampaknya kita selama ini menonton fiksi cerita detektif.

KPK membuat tontonan yang menarik selama 10 tahun tapi hanya sebagai tontonan..

Kita tak kunjung beranjak pada peradaban yang luhur dan penuh etik..kepastian makin jauh.

Tapi publik mulai menikmatinya..dan lambat laun memori kita mulai menganggapnya wajar:-)

Kegagalan pemberantasan korupsi ini menjadi sukses hanya karena gaduh.. sukses sama dgn sibuk, bukan sama dengan berhasil.

Kita mulai menganggap lebih baik ramai, gaduh dan masalah terus ada daripada senyap dan masalah selesai.

Inilah korupsi ingatan...yang mengutip adlai, "sama dengan mencuri uang negara".

Kita nampaknya perlu mulai merehabilitasi pikiran yang dikorup..dan kita titipkan kepada media...

Orang-orang harus dibangunkan...(Rendra)..end.
Read more »

Rabu, 22 Mei 2013

PKS Kembalikan Fahri Hamzah ke Komisi III


JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR kembali merotasi kader-kadernya. Di antaranya anggota Komisi VIII Nasir Djamil dan Anggota Komisi VII Fahri Hamzah yang dirotasi ke Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan.
Dari Komisi III, Anggota Fraksi PKS, Indra, kembali ditempatkan ke Komisi IX.
"Untuk Komisi III, memang Pak Fahri dan Nasir akan kembali bertugas di Komisi III, dengan Pak Almuzzammil Yusuf tetap sebagai Wakil Ketua Komisi," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2013).
Hidayat menegaskan bahwa rotasi yang dilakukan oleh fraksinya adalah hal biasa, dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Itu rotasi yang biasa dilakukan di awal masa sidang. Hampir di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan ada rotasi," tegasnya.
Sebelumnya, Nasir Djamil dan Fahri Hamzah memang aktif di Komisi III DPR. Bahkan kala itu Nasir Djamil bertugas sebagai salah satu Wakil Ketua Komisi sebelum digantikan oleh Almuzammil Yusuf. (ded/okezone)
Read more »

Rabu, 08 Mei 2013

[MetroTV] Fahri Hamzah: Johan Budi Lakukan Kebohongan Publik

Jakarta – Debat seru terjadi malam ini, Rabu (8/5/2013) di Metro TV. Debat ini mempertemukan Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, untuk membahas seputar Kasus Impor Sapi. Pada kesempatan ini  Johan Budi tak bisa berkutik menghadapi argumen Fahri Hamzah.
Pada debat ini, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Johan Budi lakukan kebohongan publik terkait penyitaan di DPP PKS.
“KPK datang ke DPP PKS tidak membawa surat penyitaan. Anda jangan melakukan kebohongan publik,” kata Fahri Hamzah.

"Anda telah melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK pak Johan, kami memiliki fakta valid berupa video penyitaan tersebut, silahkan jika KPK memiliki video juga, mari sama-sama kita buktikan di pengadilan." Tantang Fahri kepada Johan.

Sampai disini, Johan Budi tak berkutik. Kemudian dengan nada ragu Johan Budi menjawab.
“Oke, kita buka di pengadilan kami punya bukti video,” ujar Johan, lalu diam.
Menurut Fahri, selain melakukan kebohongan publik, KPK juga melakukan pelanggaran prosedur.
“Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP,” tegas Fahri.
“Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka.  Perang opini lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” pungkas Fahri Hamzah.

*Video menyusul (insya Allah)
Read more »

Fahri Hamzah: KPK Bak Preman Kepada PKS, Partai Lain Lembek

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah menilai tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PKS dalam penanganan kasus kuota impor daging sapi, seperti preman. Terdapat kesan diskriminatif dan berbeda dibanding penanganan KPK terhadap kasus korupsi di partai lain.
Fachri Hamzah yang juga anggota DPR menyatakan hal itu menanggapi kisruh penyitaan sejumlah mobil di halaman kantor DPP PKS, Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan, dua hari terakhir.
"Apapun, tetap harus pakai prosedur. Anda tiba-tiba didatangi orang yang mau nyita mobil atau rumah, tentu tanya siapa yang bersangkutan. Dia bilang KPK, buktinya mana? Kemarin enggak bawa surat. Jadi kayak preman," ujar Fahri kepada binesia.com, di Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Fachri menilai, penyidik KPK telah menghalalkan segala cara dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Mereka berperilaku seolah-olah pihak lain tidak mengetahui tatacara menjalankan hukum yang berlaku.
Ditambahkan, dalam negara demokrasi, tindakan aparat penegak hukum wajib menghormati hak pihak lain. Aparat harus memiliki dasar hukum kuat dan melaksanakan tatacara yang benar ketika hendak merampas hak siapapun.
"Penyisik KPK enggak ngerti undang-undang. Maunya main tangkap. Siapapun kalau semena-mena harus dilawan. KPK itu lembaga negara yang (personelnya) digaji lima kali lipat. Jadi jangan semena-mena," ujar anggota Fachri, anggota DPR Komisi VII yang direncanakan pindah ke Komisi Hukum.
Mengenai siapa pemilik sah mobil-mobil yang kini disegel KPK di halaman kantor DPP PKS, Fachri menyatakan, tidak tahu persis kendaraan yang akan disita dan siapa pemiliknya. Hal pasti, sebagian kader PKS pantas memiliki mobil sebab mereka jauh sebelum menjadi legislator telah menjadi pebisnis.
"Sekarang ini, jangan persoalkan ke PKS-nya, tapi KPK-nya. Kenapa (KPK) datang tidak pakai surat. Ini abuse of power," tegas Fahri lagi.
Peristiwa yang dinilai berbau premanisme tersebut terjadi ketika penyidik KPK akan membawa lima unit mobil yang di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Jenis kendaraan: VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.
Upaya paksa gagal karena petugas keamanan kantor dan puluhan kader PKS menghalangi KPK. Akhirnya, penyidik KPK hanya menyegel kelima mobil.
Jurubicara KPK Johan Budi kepada pers menjelaskan, mobil di DPP PKS disita dalam hubungan kasus tindak pidana pencucian uang terkait korupsi kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka.
Kalangan PKS menilai, perlakuan KPK terhadap LHI berbeda dengan tersangka kasus korupsi di partai lain. LHI langsung ditangkap secara dramatis tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara sejumlah petinggi partai lain, antara lain Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum --masing-masing politikus Partai Demokrat, hingga kini masih menghirup udara bebas meski lebih awal ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya bahkan tersangkut kasus korupsi yang lebih dahsyat nilainya.
Read more »

Selasa, 07 Mei 2013

Pembatalan Debat Cagub NTB, Fahri Hamzah Minta KPU Jangan Rusak Pesta Rakyat


KPUD NTB membatalkan Debat Kandidat Cagub & Cawagub NTB tahap ke-2 yang sedianya akan disiarkan secara langsung oleh Metro TV. Keputusan pembatalan ini ditetapkan secara sepihak oleh KPUD NTB tanpa melibatkan tim pemenangan masing-masing calon kandidat. KPUD NTB hanya bermodalkan surat dari Kepolisian Daerah NTB tertanggal 6 Mei 2013, kemudian secara sepihak menetapkan bahwa Debat Kandidat di Metro TV tanggal 7 Mei 2013 dibatalkan.
Menanggapi hal ini, politisi asal NTB, Fahri Hamzah, secara tegas meminta KPU tetap melaksanakan acara debat yang merupakan rangkaian kegiatan pesta demokratis di NTB ini. Berikut kami kutip pernyataan Fahri Hamzah via akun twitternya @Fahrihamzah ...

  1. Kenapa debat Calon Gubernur NTB (2013-2018) malam ini dibatalkan?

  2. Kita bisa saja percaya pada alasan sepihak KPU NTB tetapi masalahnya adalah, ini debat dalam ruangan mirip studio.

  3. Sebuah perdebatan adalah tradisi yang harus kita bela karena demokrasi menolak beli kucing dalam karung. Bongkar!!

  4. Dalam perdebatanlah nampak sebagian dari karakter asli seorang pemimpin yg terbiasa pura2. Itupun kita tetap tertipu.

  5. Di NTB, musuh kita diantaranya adalah feudalisme pemimpin dan inilah kata kunci kelemahan incumbent.

  6. Dia disebut Tuan Guru Bajang dan beberapa kali dulu saya ajak berdebat menolak dgn alasan pengikutnya tdk akan terima.

  7. Orang2 itu katanya, tidak biasa melihat pimpinannya dibantah dan sang pimpinan menikmati.

  8. Penyakit kita pemimpin adalah kalau kita mulai menolak nasehat dan menganggap kritik sebagai kejahatan.

  9. Apalagi jika menikmati berada di tengah massa yang tidak kritis. Itu bukan cikal masyarakat madani.

  10. Maka seharusnya itulah yang perlu kita sadarkan. Wahai massa ku, aku manusia biasa aku banyak salah dan tegurlah aku.

  11. Kembali ke debat Metro TV malam ini. Kita masih meminta KPU jangan merusak pesta rakyat ini. Nikmatilah perdebatan!!

  12. Kita (publik) belum tentu jadi tidak simpati pada kandidat incumbent hanya karena perdebatan.

  13. Incumbent harus percaya diri bahwa ia akan dipilih kembali karena ia telah berbuat yang terbaik.

  14. Sebaliknya KPU jangan mau ditakut2i dengan alasan kerusuhan. POLDA harus meyakinkan keamanan.

  15. Kalau perdebatan aja dilarang ditonton lalu kita mau disuruh tonton apa? Ada2 saja!!! Sekian.
Read more »

 

KABAR DPC

KIPRAH KEWANITAAN