Tampilkan postingan dengan label KulTwit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KulTwit. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Mei 2013

Monster Korupsi Bikin KPK Loyo


by @eka_suwarna


Berikut ini beberapa kasus korupsi yang sepatutnya menjadi prioritas KPK utk sgera di usut & tindak tuntas.

  1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya.

  2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 Miliar).

  3. Kasus Korupsi SU dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina di seluruh Indonesia.

  4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke 'partai besar penguasa' di Indonesia pada thn 2008-2009.

  5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran.

  6. Kasus Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun.

  7. Kasus korupsi penyerobotan lahan tambang PT. Bukit Asam yg rugikan negara 6 Triliun (dilaporkan oleh mantan Menkuham-patrialis).

  8. Kasus korupsi PT.AnekaTambang dlm pnyerobotn lahan oleh Harita Grup yg rugikan negara 19 Triliun (dlaporkn oleh MenBUMN,pak DI).

  9. Kasus korupsi BURT DPR RI oleh Pius Lustrilanang cs yg rugikan negara ratusan Miliar (dilaporkan ketua DPR Marzuki Alie).

  10. Kasus korupsi PT. TPPI Tuban oleh Hashim Djojohadikusumo yg rugikan negara 17 Triliun.

  11. Kasus Korupsi Pajak Bakrie Grup kolusi dgn Gayus Tambunan, rugikan negara triliunan.

  12. Kasus korupsi Mafia Anggaran DPR yg rugikan negara 7.7 Triliun. Hanya menjerat Wa Ode Nurhayati&Fadh A Rafiq.

  13. Kasus korupsi Alex Nurdin (sbg Bupati Muba 14 kasus & sbg Gub 3 kasus), kerugian negara ratusan Miliar. Dikubur oleh KPK?

  14. Kasus korupsi Ratu Atut sedikitnya 9 kasus yang rugikan negara ratusan Miliar.

  15. Kasus korupsi Hambalang sesuai LHP BPK & BAKN DPR atas 25 Pejabat. Hanya pejabat kemenpora yg sdh diusut. Lainnya gimana?

  16. Kasus Nazaruddin di 30 kasus korupsi. Smg KPK tdk beralasan kurang tenaga penyidik.Tuntaskan dulu kasus kakap,yg teri nyusul.

  17. Kasus TPPU Nazaruddin dan SU di Saham Garuda 300.8 Miliar. Nazar sdh jadi TSK,tp bgm dgn yg lainny? KPK pura2 sibuk?

  18. Kasus korupsi azis syamsuddin cs di Gedung Adyaksa puluhan milyar. Rusak kah alat sadap KPK?

  19. Kasus korupsi pengadaan gerbong kereta api dr Jepang yg melibatkan Hatta Rajasa hy Sumino yg disidangkan.Alat sadap KPK rusak?

  20. Kasus Choel Malarangeng yg jadi mafia proyek di Kemenpora.Dia sdh mengaku terima suap.Knp KPK tdk jadikan dia TSK?

  21. Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Merpati MA60 yg rugikan negara US$ 45 juta (440 Miliar).

  22. Kasus korupsi Pertani,SHS dan Berdikari yg rugikan negara ratusan Miliar. Prioritas kasus atau tebang pilih?

  23. Kasus korupsi Jhony Allen Marbun di pos Dana Percepatan Infrastruktur Intim. KPK janji tangkap JAM. Mana janjimu?

  24. Dugaan Kasus korupsi Max Sopacua pada alat kesehatan di Kemenkokesra. Apakah alat sadap KPK hanya dipasang di kementan? 

  25. Kasus korupsi Dana PON, kenapa hanya berhenti pada Rusli Zainal saja?

  26. Kasus CENTURY ?? Waaahhh semoga KPK tidak 'berganti kelamin' dlm kasus ini. Terang benderang kok. Sikaaattt!!! 

  27. Kasus rekening gendut super kakap beberapa oknum polisi dan pejabat. Kasus di Pajak. De el el. KPK? Halllooo !!!

  28. Kasus korupsi mark up bunga pinjaman 280 Miliar di GIA. Apakah kpk butuh gedung mewah agar dapat bekerja lbh giat?

  29. Kasus korupsi 36,7 Triliun di PLN. Apakah kpk butuh subsidi tambahan utk pengadaan alat sadap? Ataukah ini di peti-es kan?

  30. Kasus BLBI, 650 triliun? Knp tdk ada penyitaan asset para koruptor kakap itu? Apakah kpk hanya tertarik menyita mobil LHI saja?
     

*pic: inilah.com
Read more »

Rabu, 22 Mei 2013

Pengamat Hukum: "KPK Semakin Bermasalah Dalam Kasus Daging Impor"



by @alejandro_law17

  1. Ada kesulitan pembuktian oleh KPK terhadap kasus suap impor daging? Jelas. Meski KPK kesulitan, prinsip KPK adalah kagok asong.

  2. Kagok asong adalah terminologi bahasa sunda yg artinya kurang lebih nanggung, hajar blehh bnr salah gimana ntar. udh kepalang tanggung.

  3. Saya dah berkali2 ngomong bhw pasal suap erat kaitannya dgn kewenangan & jabatan seseorang sbg penyelenggara negara. liat pasal 11 UU TPK.

  4. Org pajak disuap karena jabatan & kewenangannya dlm ngurusi tupoksi dia sebagai peg pajak. Nazar & Wa Ode jg disuap krn jbtnnya sbg DPR.

  5. Dr mana kita tahu mrk disuap krn jbtn dan atau kewenangannya? Bisa kita liat dr implikasi suapnya yaitu loby mrk krn jabatanya sbg DPR.

  6. Wa Ode disuap karena dia punya otoritas di banggar. Nazar disuap karena posisi dia sbg anggota DPR yg punya akses loby ke banggar/kom X.

  7. Pigimana dgn LHI? Dia disebut terima cuap karena otoritas dia sbg ketua parpol bukan sbg anggota DPR atau penyelenggara negara.

  8. Bisa kita liat dr loby yg dia lakukan ke kementan. LHI bisa didengar oleh org kementan karena posisi dia sbg ketua parpol bukan sbg DPR.

  9. LHI bisa fasilitasi pertemuan medan dengan mentan karena posisi dia sbg ketua parpol dmn Mentan menjadi salah satu kadernya.

  10. Tanpa jbtn ketua parpol, urusan impor daging adlh urusan diluar jangkauan LHI sbg Aleg Komisi I yg urusi kom/prthanan/luar negeri.

  11. Sadar thd kelemahan dakwaannya dgn ps suap, blakangan mulai muncul kriminilisasi kasus LHI pake trading in influence.

  12. Sebuah aturan yg diratifikasi dari UN Convention Against Corruption. Tool ini dah jd instrumen hukum di Indonesia? belum dunk!

  13. Orang yg ngomong trading in influence kek org berhayal mengawang2 bisa menjerat pelaku suap secara retroaktif. UU-nya aja blm ada *lol

  14. Permasalahan lain dlm kasus suap impor daging adalah sporadisnya aparat KPK dan badut2 yg mengatasnamakan aktifis antikorupsi.

  15. KPK pasang TPPU tanpa diketahui terlebih dahulu criminal offence dibelakangnya. Taukah anda apa predicate crime TPPU untuk LHI?

  16. Ini adalah tanda tanya besar karena sampe detik ini KPK belum pernah umumkan pidana asal dr pencucian uang kasus LHI. Ini permasalahan.

  17. Mrk pake psl suap yg gagal diterima & dijadiin predicate crime, diasumsikan tlh melakukan pidana yg sama berulang2 sbg pidana asl TPPU.

  18. Lalu pigimana kl psl suap yg jd pidana asal gagal dibuktikan? otomatis TPPU nggak akan bisa dibuktikan slma criminal offence nggak ada.

  19. Mulai lagi mrk ngemeng illicit enrichment. Sebuah konsep pemberantasan korupsi yg diratifikasi dr UNCAC dan msh dlm tahap perancangan.

  20. PPATK konon dah sodorkan RUU perampasan asset ke presiden dgn konsep illicit enrichment sbg upaya super dlm pemberantasan korupsi.

  21. Illicit enrichment make pembuktian terbalik murni dgn standar pembuktian lebih ringan. tanpa pidana asal, cukup modal lap PPATK & LHKPN.

  22. Lagi2 aturan ini nggak bisa dikenakan dlm kasus daging impor karena masih dlm tahap pembuatan d PPATK, bahkan blm masuk DPR sama sekali.

  23. FYI pembuktian terbalik nggak dimaksudkan u/ buktikan tindak pidana. Pembuktian terbalik hanya berfungsi untuk kejar asset.

  24. ada dua cara dalam TPPU: memidana orang atau mengejar hartanya saja... Jika untuk memidana, tdk digunakan pembuktian terbalik.

  25. percayakah dgn penegakan hukum secara membabi buta? Sy nggak percaya. Hukum yg dipke secara sporadis hanya akan hancurkan hkm itu sndr.

  26. Cara pintar (licik) KPK dlm menghindar dr sorotan kesahalan mrk adalah dgn goreng kasus ini dgn isue sensitif mslh pere dgn kata futsun.

  27. Publik sibuk gossipin pribadi tersangka dan akan dikait2kan seolah jd kebiasaan PKS. Liat aja, sikit omongan substantif mslh korupsi.

  28. Media dan sosmed berame2 omongin masalah pere dan digoreng sebegitu rupa. Ini cara redherring KPK yg murahan dlm kasus impor daging.

  29. Korupsi adlh xtraordinary crime yg perlu upaya ekstra. Namun upaya luar biasa tetap harus dlm koridor dgn tool yg tlh disediakan UU.

  30. Jangan karena menggebu ingin memberantas korupsi lalu melanggar non-self incrimination dlm sistem common law yg sekarang kita pake.

  31. Sistem hukum yg bnr bekerja memake hukum acara pidana/UU lain yg telah disepakati sbg dasar acuan dlm penegakan hukum di negara ini.

  32. Jgn pake cara2 diluar hukum acara karena negara ini anut non-self implementing legislation. Harus ada UU dulu sblm diimplementasikan.

  33. Maka nggak benar jika penegakan hukum dlm pemberantasan korupsi memakai cara diluar prosedur hukum karena rentan perampasan hak manusia.

  34. Aja klalen! Plototin kasus ini secara substantif! Jangan teralihkan dgn isue asusila yg sengaja dibuka untuk mengalihkan perhatian kita.

  35. Kebenaran bukan milik mrk. Kebenaran selalu nyender ke aturan yg dipahami secara komprehensif dan imparsial. Sekian..Yuk mareeeeee!


*sumber:
Read more »

Sabtu, 13 April 2013

"KPK Kini Bukan Lagi Tempat Untuk Membenahi Hukum"



by @DangTuangku

  1. KPK harusnya independent tapi kok jadi alat penguasa?

  2. KPK harus dibenahi secara total. Jika tak dibenahi, maka tidak saja gagal malah jadi sumber korupsi karena jadi alat politik.

  3. Tanyalah Adnan Buyung Nasution. Mimpi awal pembentukan KPK adalah meniru KPK Hongkong.

  4. Coba bandingkan KPK Hongkong dan KPK kita soal langkah2 yg mereka lakukan.

  5. KPK Hongkong benar2 konsen membersihkan polisi, jaksa dan hakim. KPK kita? Malah terjebak nafsu jadi jagoan panggung elitnya.

  6. Mirip politisi yg baru tampil, suka mematut diri sendiri hingga lupa tugas utama. KPK jadi saingan polisi dan jaksa akhirnya.

  7. Padahal seperti yg sering kami tuitskan, tugas utama KPK memperkuat polisi dan jaksa serta menghentikan wabah korupsi.

  8. Apakah sekarang polisi dan jaksa sudah kuat? Nonsens. Apakah wabah korupsi berakhir? Mimpi.

  9. Bandingkan dgn KPK Hongkong. Polisi hongkong yg tadinya bagian mafia, dibenahi total dlm waktu kurang 5 tahun.

  10. Separuh lebih polisi hongkong dipecat, rekrutmen dgn cara bersih dilakukan. Begitu juga jaksa.

  11. Polisi hongkong yg tadinya lebih mirip mafia, berubah setidaknya lebih mirip polisi ideal.

  12. Mengapa polisi yg harus dulu dibenahi. Karena hulu masalah kacaunya hukum negeri ini dari sana.

  13. Mengapa? Karena awal sebuah penegakkan hukum dimulai polisi, lalu jaksa kemudian hakim.

  14. Bila hulunya tak bersih, maka muaranya (pengadilan) juga tak bersih.

  15. Sudahkah itu dijalankan KPK kita? Belum. KPK kita malah terjebak ingin seperti polisi dan jaksa.

  16. Malah, dgn dukungan LSM pendukungnya, sibuk bahas isu tak urgent seperti gedung baru misalnya.

  17. KPK tak lagi menjadi tempat pengabdian utk membenahi hukum, akhirnya tempat elit utk mencicipi kekuasaan dgn cara instan.

*sumber: http://chirpstory.com/li/67473
Read more »

 

KABAR DPC

KIPRAH KEWANITAAN