Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil
Yusuf meminta Kapolri, agar menjelang Ramadhan ini segera mengundang
para tokoh organisasi kemasyarakat Islam seperti NU dan Muhammadiyah,
Majelis Ulama Indonesia, dan para pakar, untuk menuntaskan aturan hak
berjilbab bagi para Polisi Wanita (Polwan).
“Saat ini aturan dibolehkannya Polwan berjilbab belum ada. Jika aturan
ini terwujud, maka ini adalah kado spesial untuk para Polwan di hari
ulang tahun Bhayangkara ke 67. Apalagi sekarang sudah menjelang bulan
Ramadhan.” ujar politisi PKS asal Lampung ini dalam rilisnya, Rabu
(3/7).
Menurut Muzzammil, tidak ada alasan bagi Kapolri untuk menunda aturan
yang membolehkan para Polwan berjilbab. “Pengenaan jilbab merupakan
bagian dari HAM, tidak akan menghambat mereka bekerja secara
profesional, dan sudah diterapkan di luar negeri seperti di Eropa.”
tuturnya.
Kebijakan ini, jelas Muzzammil, akan didukung oleh masyarakat Indonesia
yang mayoritas Muslim. “Kita semua akan simpati dan mendukung penuh
kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab,” paparnya.
Untuk itu, Muzzammil mendesak agar Kapolri segera menyambut dukungan ini
dengan mengeluarkan aturan yang khusus membolehkan Polwan berjilbab
menjelang bulan Ramadhan yang penuh berkah.
“Adapun pelaksanaannya, sementara belum ada anggaran khusus di APBN,
maka biaya pembuatan seragam dan jilbab diserahkan ke masing-masing
Polwan tersebut. Ke depan Komisi III DPR akan mendorong agar seragam
bagi Polwan yang berjilbab masuk anggaran APBN Polri,” jelasnya.
Muzzammil menghimbau kepada Ormas Islam, MUI, dan para aktifis mesjid
agar membuat surat dukungan dan audiensi dengan Kapolri untuk hal
tersebut.
“Agar aturan tersebut segera dikeluarkan di bulan Ramadhan, saya
menghimbau Ormas Islam, MUI, dan para aktifis pelajar, kampus, dan
mesjid untuk mengirimkan surat dukungan dan audiensi kepada Kapolri dan
Komisi III DPR,” tutupnya.
*jurnalparlemen.com
0 komentar:
Posting Komentar