Sabtu, 25 Mei 2013

Arahan Presiden PKS Anis Matta untuk Struktur dan Seluruh Kader PKS | Penting!



DPP PKS berkumpul dengan Dewan Pertimbangan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Indonesia untuk membahas evaluasi program sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2014. Pertemuan yang bertitel "Election Update I" ini digelar di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/13). Acara diawali dengan Arahan oleh Presiden PKS Anis Matta. Berikut ini poin-poin "Arahan" Presiden PKS yang dituturkan Aboe Bakar al-Habsy aleg PKS via akun twitternya @aboebakar15.


by @aboebakar15

Presiden Anis Matta menyampaikan arahan di depan peserta Election Update 1.
  1. Pertemuan ini adalah konsekuensi atas hasil Mukernas, yaitu penetapan target, milstone dan out come.

  2. Rapat ini sebenarnya adalah rapat DPP yg diperluas dg menghadirkan Ketua dan Sekjend DPW Se-Nusantara, Insya Allah akan digelar rutin.

  3. Sebenarnya tahap pertama sudah kita lewati, ibarat pesawat kita sudah di run way.

  4. Sayangnya, dari tower ada info bahwa cuaca sedang buruk, sepertinya badai kedua datang lagi.

  5. Sepertinya ini sudah menjadi takdir kita, kita tidak ada pilihan, kita harus tetap take off.

  6. Untuk bisa take off dalam situasi ini, kita harus memiliki basis ruhiyah yang kuat.

  7. Dalam setiap pertarungan, pemenang adalah siapa yang dpt bertahan lebih lama.

  8. Makna-makna ruhiyah lah yang selama ini nge-drive da'wah kita.

  9. Ikhlas merupakan bagian dari makna ruhiyah yang membawa kepasrahan pada setiap ibadah kita.

  10. Selain itu, sidiq merupakan makna ruhiyah lain yang menghiasi da'wah ini.

  11. Selain itu kita perlu selalu memperbaharui rasa persaudaraan kita dalam jam'ah dan mengutamakan kepentingan Jama'ah diatas lainnya.

  12. Presiden Anis Matta memnyarankan agar ketua DPW selalu mentaujihkan makna-makna ruhiyah tersebut di jajarannya.

  13. Atas semua persoalan, pasti ada data dan analisa yg benar, namun yg paling penting adalah pengambilan keputusan.

  14. Untuk mengambil keputusan inilah kita akan memeasuki area spiritual keimanan kita.

  15. Atas apapun peristiwa yang terjadi kita harus mengambil presepsi husnudhon billah (baik sangka pada Allah).

  16. Husnudhon billah ini akan bermuara pada ijaabillah, setiap pandangan positif akan menjadi energi positif buat kiat.

  17. Cuaca itu tidap bisa diprediksi manusia, semua kendali ada pada Allah.

  18. Bisa jadi cuaca di depan mata kita buruk, namun setelah kita lewati yg ada adalah cuaca yang cerah.

  19. Oleh karenanya setiap peristiwa kehidupan dikendalikan oleh Allah SWT, oleh karenanya bisa kita intervensi melalui doa.

  20. Penting pula memberikan prespektif ukhrowi atas 1 peristiwa, jangan hanya melihat dampaknya di dunia, tapi juga akhirat.

  21. Dengan memasukkan persepsi ukhrowi, kita telah melakukan pengamanan dalam jangka panjang, bukan sekedar jangka pendek.

  22. Dg analisis tsb kita akan berfikir bgm kondisi akhirat, bgm pula sejarah mencatat sikap kita.

  23. Kesemuanya ini akhirnya harus dikembalikan pada taqdir, Allah lah yang memberi manfaat dan mudhorot.

  24. Jangan sampai kita terpuruk hanya karena persoalan opini publik, ingat manfaat dan mudhorot hanya dari Allah SWT.

  25. Sejarah mencatat kita telah berhasil menggeser isu Palestina dari isu Arab, menjadi isu Islam, kemudian isu Kemanusiaan.

  26. Impact dari persepsi tadi kita akan selalu bekerja dengan gembira secara spiritual, itulah sumber kegembiraan ruhiyah kita.

  27. Janganlah kamu bersedih, janganlah merasa sumpek atas semua persoalan, itu adalah pekerjaan Allah untuk melemahkan tipudaya mereka.

  28. Nasib Da'wah ini tidak boleh diserahkan kepada gedung kecil di Jakarta ini (Markaz DPP PKS).

  29. Kalau kita membebaskan diri dari galau, kita membebaskan diri dari belenggu pertama.

  30. Kedua, kita melepaskan belenggu kedua yang berhubungan dg diri kita, diam tidak mau inisiatif.

  31. Selanjutnyan kita lepaskan belenggu ketiga yang berkaitan dengan orang lain, yaitu tidak mau bertarung atau melawa alias penakut.

  32. Kita adalah gerakan yang kemampuan kita selalu mengimbangi tantangan yang kita hadapi.

  33. Untuk itu perlu kembali dihidupkan akal kolektif atau akal jamaah kita, sehingga kita satu frekuensi dalam membaca dan menghadapi masalah.

  34. Ketika kita mampu menggunakan manajemen total, Insya Allah kita akan mampu mengkondisikan semua hal untuk kepentingan kita.

  35. Kita semua percaya dg teori konspirasi, namun lebih penting adalah bagaimana kita mengambil nilai positif dan membalik keadaan.

  36. Kita harus membalik keadaan ini, menjadi sebuah peluang dan kesempatan untuk kita, sehingga kita akan lebih progresif.

  37. Arahan Presiden sudah selesai, dilanjutkan pembahasan oleh Sekjend.

*http://chirpstory.com/li/81068

Read more »

Jumat, 24 Mei 2013

Anis Matta: Sejarah Dikendalikan oleh 'Challenge for Response'


Kutipan wawancara eksklusive Arya Sinulingga, Host MNCNews, dengan Anis Matta, Presiden PKS, pada acara "One On One Bersama Anis Matta" yang disiarkan live MNCNews, Rabu (22/5/13).

***

Arya Sinulingga : Belakangan ini PKS mengalami goncangan yang sangat besar, bagaimana komentar Pa Anis Matta menyikapi hal ini?

Anis Matta : Sebelumnya saya akan memaparkan sikap pribadi saya dalam menyikapi setiap masalah. Baik yang menyangkut saya maupun menyangkut orang lain dan saya ada didalam pusaran peristiwa tersebut. Saya akan selalu memulai dengan sebuah pertanyaan : "Apa yang diinginkan Allah, atau hikmah apa yang akan Allah berikan dari setiap peristiwa ini?"

Apapun aktivitas yang kita lakukan, pada dasarnya selalu ada tantangan dan cobaan. Selanjutnya cara kita bereaksi terhadap sebuah masalah ditentukan oleh persepsi kita, karena itu maka saya selalu memulai dengan pertanyaan tersebut, hikmah apa yang akan Allah berikan dibalik peristiwa ini. Setelah saya menangkap hikmah dibalik peristiwa itu, maka saya akan bereaksi dibawah bimbingan hikmah dari peristiwa itu.

Apa yang saya alami saat menjadi Presiden PKS 1 Februari 2013, tidak jauh berbeda dengan apa yang saya alami saat saya diangkat menjadi sekjen PK tahun 1998. Saat itu saya tidak mempunyai pengalaman, tidak punya pengetahuan, PK tidak punya tokoh, tidak punya dana. Kita bergerak dengan apa yang kita miliki seadanya. Namun karena saat itu kita mempersepsikan sebagai momentum pembelajaran yang akan memicu kita untuk tumbuh. Bahkan saat itu saya pribadi tidak mengetahui bagaimana sistem perhitungan pemilu itu seperti apa. PK pernah tidak lulus parlemen threshold sehingga akhirnya harus membuat partai baru bernama PKS.

Saya mempunyai sebuah keyakinan, bahwa Allah tidak akan pernah menimpakan sebuah beban melebihi kemampuan kita untuk mengatasinya. Jadi begitu beban seperti ini datang, saya percaya bahwa beban yang datang belakangan ini pasti akan dapat tertanggulangi dan bahkan bisa menjadi alat untuk memicu adrenalin kita untuk jauh lebih produktif. Jadi tantangan itu adalah salah satu dari sisi yang membuah sebuah sejarah itu hidup.

Dalam filsafat sejarah, sejarah dikendalikan oleh Challenge for Response, makin besar tantanganya, maka akan semakin besar responya. Kalau tantangan kecil, maka respon juga akan kecil. Maka dari itu, saya mendefinisikan masalah PKS ini bahwa kondisi ibarat PKS itu ada di tepi sumur, apabila ada yang menggeser/mendorong maka bisa saja terjatuh.

Saya menggunakan istilah sumur ini melihat dari kisah nabi Yusuf. Kala itu saudara-saudaranya berfikir dengan memasukan Nabi Yusuf kesumur maka semuanya sudah selesai. Sejarah mencatat kemudian 40 tahun kemudian saudara-saudara Nabi Yusuf kembali bertemu ditempat yang berbeda, bukan di sumur namun di Istana.

Saya menggunakan metafor ini karena saya yakin ketika kita menghadapi masalah dan kita menafsir masalah dalam persepektif Allah, biasanya Insya Allah akan membimbing kita bereaksi secara baik terhadap masalah ini.

***

Arya Sinulingga : Untuk kasus impor daging sapi ini, mengapa yang lebih terekspos adalah masalah perempuan?

Anis Matta : Itu salah satu bukti dari bias dalam membahas persoalan ini. Inilah yang oleh banyak pihak menyampaikan masalah ini sebagai Festivalisasi. Dalam setiap pelaksanaan hukum, pada akhirnya bertumpu kepada persoalan niat. Kadang-kadang anda punya alasan secara legal memang mempunyai hak untuk memanggil siapa saja, namun tidak signifikan. Namun hal ini diperlukan untuk menjadikan tontonan dan menjadikan bias.

Namun saya kira orang-orang akan salah paham bahwa publik Indonesia akan terpengaruh dengan masalah ini. Publik memahami bahwa dengan menghadirkan sosok-sosok perempuan ini sudah berada diluar konteks.

Publik Indonesia sudah sangat cerdas memberikan penilaian, akses informasi sudah sangat terbuka luas. Publik sudah semakin cerdas melihat ada kejanggalan dari kondisi ini. Publik Indonesia melihat betapa bias dan carut marutnya mengimplementasikan agenda-agenda hukum di negeri ini. Jadi saya tidak terlalu khawatir, apalagi meninggalkan dukungan ke PKS.

*kabarpks
Read more »

"Sensasi" untuk Menutupi Kegagalan KPK | by @Fahrihamzah


by @Fahrihamzah



Media tentu dapat menciptakan realitas seolah-olah, dan kecerdasan memilah adalah tantangan pemirsa..

Tapi panggung bukan ciptaan media. Korupsi ingatan publik tidak sepenuhnya dosa media.. panggung ada di KPK..

Coba lihat mutu panggungnya dalam perspektif hukum...apa kriteria hukum setiap potong adegan yg dibuka?

Dan yang penting bukanlah tegaknya hukum secara adil dan pasti tapi meriahnya panggung pemberitaan..

Setiap pagi, kita dibangunkan oleh sensasi baru...sebuah penangkapan dan seribu asmara..

Dan secara sepihak hukum diterjemahkan tanpa nalar dan kebijaksanaan... bahkan tanpa rujukan.

Maka kalau kita kembali pada pembuat hukum seperti Prof Romli, nampaknya kita selama ini menonton fiksi cerita detektif.

KPK membuat tontonan yang menarik selama 10 tahun tapi hanya sebagai tontonan..

Kita tak kunjung beranjak pada peradaban yang luhur dan penuh etik..kepastian makin jauh.

Tapi publik mulai menikmatinya..dan lambat laun memori kita mulai menganggapnya wajar:-)

Kegagalan pemberantasan korupsi ini menjadi sukses hanya karena gaduh.. sukses sama dgn sibuk, bukan sama dengan berhasil.

Kita mulai menganggap lebih baik ramai, gaduh dan masalah terus ada daripada senyap dan masalah selesai.

Inilah korupsi ingatan...yang mengutip adlai, "sama dengan mencuri uang negara".

Kita nampaknya perlu mulai merehabilitasi pikiran yang dikorup..dan kita titipkan kepada media...

Orang-orang harus dibangunkan...(Rendra)..end.
Read more »

Pakar Hukum: Penegak hukum menghancurkan karakter tersangka, pertanda kasus hukumnya lemah


DR. Chaerul Huda (ahli pidana, staf ahli kapolri)  dalam acara di Jak Tv tadi malam (23/5) menyatakan: "Kalo penegak hukum menghancurkan karakter tersangka, kasus hukumnya biasanya lemah (kasus TPPU LHI).
Sebagaimana semua kita tahu, kasus pokok yang menimpa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah sangat kabur dan seperti ada unsur kesengajaan menutupinya dengan penghancuran karakter LHI dengan begitu bombastisnya pemberitaan tentang "wanita-wanita" Ahmad Fathanah dan munculnya sosok Darin Mumtazah yang dikait-kaitkan dengan LHI.
Sebagimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menunda melimpahkan berkas perkara tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah ke penuntutan yang direncanakan pada pekan ini. Ini mungkin juga indikasi betapa KPK kesulitan dalam kasus LHI ini. Para pakar hukum juga banyak yang menyatakan lemahnya kasus LHI.
Read more »

Kamis, 23 Mei 2013

KPK Jangan Menegakan Hukum Dengan Melanggar Hukum



image
JAKARTA PKS Jateng Online– Ketua DPP PKS Indra mengatakan, dalam melakukan dan menjalankan tugas aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengabaikan aturan hukum. "Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum," kata Indra, Jakarta, Rabu (15/05/13). Sebab, menurut Indra, berdasarkan Pasal 38 UU KPK, KUHAP berlaku bagi penyelidik, penyidik, dan Penuntut Umum KPK. Bahkan, Pasal 39 UU KPK menegaskan penyelidikan, penyidikan, dan Penuntutan tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan KUHAP, Kecuali ditentukan lain oleh UU KPK, dan Pasal 47 ayat 3: Penyidik sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib memuat berita acara penyitaan pada hari penyitaan yang sekurang - kurangnya memuat:
1.Nama,jenis, Dan jumlah barang, benda berharga lain yang disita;
2.Keterangan tempat,waktu,hari,tanggal,bulan,dan tahun dilakukan penyitaan;
3.Keterangan mengenai pemilik yang menguasai barang, benda berharga lainnya tersebut;
4.Tanda tangan dan identitas penyidik yang melakukan penyitaan; dan
5.Tanda tangan dan identitas dari pemilik orang yang menguasai barang tersebut.

" Belum lagi, kata Indra, berdasarkan Pasal 47 ayat 4: salinan berita cara penyitaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan pada tersangka/keluarga.
"Bahkan berdasarkan SOP KPK No: SOP-2/23/2010 pd halaman 19 poin mengatur:
2a.1) Penyidik menunjukn Surat Perintah Penyitaan kepada pemilik/Kepala Kantor Instansi/Lembaga Pemerintahan atau yg menguasai barang/dokumen/data elektronik yg akan disita.
2a.3) Sebelum dilakukan penyitaan terhadap barang/dokumen/data elektronik,Penyidik memperlihatkanya kpd pemilik/Kepala Kantor Instansi/Lembaga Pemerintahan / yg menguasainya.
2a.8) Penyidik membuat Brita Acara Penyitaan & Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti yang ditandatangani oleh penyidik,pemilik/Kepala Kantor Instansi/Lembaga Pemerintahan/penguasa barang atau 2 (dua) orang saksi.
2a.9) Berita Acara Penyitaan & Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti disampaikan kepada pemilik/Kepala Kantor Instansi/Lembaga Pemerintahan/penguasa barang pada saat disita," ungkap dia Lebih lanjut.
Berdasarkan aturan tersebut, Ia menilai, sangat jelas bahwa penyidik KPK tidak boleh melakukn penyitaan dengan semaunya sendiri dan tidak boleh mengabaikan aturan yang ada.
"Jadi baca undang-undang dan aturan secara benar dan jujur. Berani jujur itu hebat," tandasnya.
Sumber: KBC
Read more »

"One Day One Riyal" PKS Saudi Songsong 3 Besar

ONE DAY ONE RIYAL


Oleh: Rusmawati

Issue cetar membahana di negri tercinta Indonesia tentang PKS ternyata ga ngefek buat kader PKS di Arab Saudi.

Alhamdulillah wa syukurillah pada Jum'at, 10 Mei 2013 telah berlangsung kegiatan LT3B, atau Liqo Tansiqi Tarbawi 3 Besar yang diselenggarakan oleh DPW Bidpuan PKS Arab Saudi. Acara ini  merupakan pertemuan tarbiyah gabungan bagi para kader akhawat untuk menyongsong target kemenangan dakwah menjadi partai politik urutan 3 besar di Indonesia. Kegiatan yang bertemakan "Memperkokoh Ma'nawiyah, Ukhuwah serta Soliditas Kader Akhawat" dihadiri oleh seluruh kader perempuan khususnya di kota Riyadh.
Acara yang menghadirkan dua pembicara Ust. Faris jihadi Lc dan Ibu Ir. Dian Utami ini memberikan efek semangat buat kader perempuan Riyadh. Mereka berdua memberikan penjelasan mengapa PKS masih tetap aktif menjalankan tugasnya? Karena PKS adalah partai dakwah yang menganggap bahwa parlemen juga merupakan sarana mimbar dakwah. Dari sana diharapkan lahir undang-undang yang  sejalan dengan nafas Islam sebagai agama rahmatan lil'alamin. Pada akhir pembicaraan, Ibu Dian mengatakan bahwa dakwah adalah jalan para nabi yang penuh goncangan dan ujian. Jadi wajar bila PKS yang notabene partai dakwah, pun mengalami hal serupa.
Pada sesi akhir  ketua kaderisasi akhwat PKS Arab Saudi  mencanangkan program untuk seluruh kader Arab Saudi, yaitu "One Day One Riyal" yang akan berlangsung hingga hari H pemilu 2014, sebagai bentuk kerja nyata seluruh kader Arab saudi untuk pemenangan 3 besar 2014. Hal ini dilakukan  karena dana PKS adalah dana infak kader dari tingkat bawah sampai atas dan bukan dana yang digelontorkan oleh petinggi partai, sehingga rasa memiliki dan sayang mengakar pada para kadernya.. Kantong-kantong pun dibagikan kepada peserta, selanjutnya acara diakhiri dengan game dan  do'a bersama.
Semoga setelah acara ini, langkah-langkah akhawat Riyadh  semakin kokoh, imannya tumbuh subur, akhlaknya makin memikat, amalnya makin banyak, dan ukhuwahnya semakin erat. Hingga Cinta – Kerja – Harmoni dapat tersebar tidak hanya di Indonesia namun juga di tanah Arab. Allahu Akbar!!
Read more »

Jelang Pilgub, PKS Semarang Barat Gelar Pembekalan Saksi


image
Pembekalan Saksi oleh Ketua KCD Rifki ABdurrahman
Semarang, PKS Jateng Online—Beberapa hari jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Semarang Barat melakukan inisisatif dengan menggelar acara Pelatihan dan Koordinasi para Saksi Hadi Prabowo dan Don Murdono (HP-DON), Rabu (22/5) di sekretariat DPC PKS Semarang Barat, jln Kinanti III, kelurahan Gisikdrono.
" Acara ini bertujuan sebagai pelatihan untuk menjadi saksi di TPS masing-masing. Dan mengawasi jalannya pemungutan suara di masing-masing TPS sehingga Pemungutan suara berlangsung lancar dan adil," ungkap Rifki Abdurrahman,A.Md, ketua Cabang Dakwah (CD) Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Semarang Daerah Pemilihan (DP) I.
Lebih lanjut Rifki mengungkapkan bahwa PKS menjadi tulang punggung pemenangan Pilgub jateng. ini dikarenakan PKS merupakan partai terbesar dalam koalisi. “Sehingga wajar apabila menjadi tulang punggung kemenangan, “ Imbuh Bapak Lima anak ini.
Rifki juga menambahkan bahwa para kader PKS merupakan kumpulan orang-orang yang sangat militan terhadap instruksi partai. Solid dan All Out dalam hal mengamankan instruksi partai. “Contohnya ketika kader-kader PKS diinstruksikan untuk kampanye "Human Banner" HP_DON dengan memakai topeng, mereka dengan semangat melaksanakannya tanpa bayaran sama sekali,” pungkasnya. (End/DP)
Read more »

Sikap Resmi Partai Keadilan Sejahtera



image
Jakarta PKS Jateng Online- Isu Darin Mumtazah yang dinikahi Luthfi Hasan tengah hangat diperbincangkan publik. Ada juga aliran uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan. Mau tak mau isu itu banyak dikaitkan dengan PKS. Bagaimana sikap resmi PKS soal isu itu?
"PKS tetap berusaha selalu menjadi partai yang lebih baik. Karena itu PKS membuka diri atas masukan, kritik, dan saran dari semua. PKS yakin itu bagian dari rasa cinta dan perhatian," jelas Kepala Bidang Humas PKS Mardani Alisera dalam keterangannya (23/5/2013).
Mardani menegaskan, untuk kasus Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan jelas itu hubungan pribadi di antara keduanya. Tak ada kaitan dengan PKS, itu murni masalah pribadi.
"Untuk kasus dana yang mengalir dari AF monggo diusut dan dibuka di pengadilan. PKS mengapresiasi PPATK yang sangat diperlukan bagi terwujudnya transparansi yang jadi dasar Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera," imbuhnya saat wawancara.
"Untuk kasus Darin, kami berpendapat, monggo dibuktikan, diusut dan diselidiki. Jika terbukti benar terjadi pernikahan, ini sangat tidak biasa dalam rumah tangga kader PKS," Jelasnya.
Menurut Mardani, kader PKS dalam pernikahan selalu dilakukan antara kader yang seperjuangan. "Selalunya pernikahan kami lakukan di antara ikhwan dan akhwat yang satu perjuangan. Karena itu, sekali lagi jika itu benar terjadi maka kami tidak memahami landasan terjadinya pernikahan itu. Doa kami, berita itu tidak benar," urainya.
Kalau seandainya benar, PKS menyerahkan sepenuhnya kepada Luthfi Hasan selaku pribadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jikapun benar, maka tiap orang mesti bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya," tutupnya.

Sumber: DetikNews
Read more »

KPK Dan Serial Drama Yang Dipertunjukkan Untuk Rakyat

kpk-pksdakwatuna.com - Ada nuansa berbeda yang kita rasakan dalam masa pemerintahan SBY jilid dua ini. Bukan sekedar kerja yang tulus dan apa adanya untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik, tapi silih berganti dipertunjukkan rangkaian drama yang disuguhkan kepada segenap rakyat negeri ini. Namun yang menarik untuk dicermati sejak dari episode Antasari, Anggodo, Cicak Vs Buaya, Bibit-Chandra, Susno Duaji, Nazarudin, Anas Urbaningrum hingga kasus impor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah, LHI dan PKS, serial drama ini tidak jauh-jauh dari lembaga yang namanya KPK.

Seolah tidak ada lembaga selain KPK yang bisa memikat perhatian penonton agar tidak bosan-bosan beranjak dari pertunjukan ini. Disamping isu korupsi sudah sangat akrab bagi kita, juga kemampuan KPK menyuguhkan manuver-manuver yang spektakuler dan menghibur, bahkan lebih domonan daripada upaya serius menanggulangi dan mencegah korupsi itu sendiri. Publik sudah terlanjur menilai KPK adalah lembaga Super Hero yang sangat cekatan dalam menangani berbagai kasus. Penonton dibuat lupa terhadap kasus-kasus besar lain yang melibatkan penguasa, terhanyut dalam serial drama yang dikemas apik ini.

Di tengah apatisme publik terhadap lembaga-lembaga negara, KPK didesain menjadi bintang yang mampu menarik kepercayaan publik. Produk apapun yang diiklankan KPK akan diterima oleh publik. Apapun yang dilakukan KPK akan dianggap benar. Siapapun yang melawan KPK akan dianggap salah. Namun siapa yang bisa menjamin bahwa nilai jual KPK yang sangat tinggi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dan disalahgunakan?

Dalam drama ini, terkadang sang bintang awalnya muncul sebagai sosok antagonis, dicaci maki dan disumpah serapahi oleh penonton, namun di tengah cerita berbalik menjadi sosok protagonis. Sosok Susno Duaji atau Anas Urbaningrum yang mengawali peran sebagai orang jahat, di tengah jalan cerita berbalik menjadi pahlawan yang layak mendapat simpati dan dukungan publik, sosok yang terdzhalimi dan dikorbankan pihak lain sehingga harus dibela, sosok yang dianggap menjadi saksi kunci sehingga diharap-harapkan oleh publik membantu mengungkapkan kasus secara tuntas.

Terkadang sang bintang awalnya muncul sebagai sosok protagonis, hingga penonton dengan sukarela menggalang dukungan, memberikan pembelaan, dan menjadikannya sebagai tumpuan harapan. Namun di tengah cerita berbalik menjadi sosok antagonis, ditampakkan kesalahan-kesalahannya, sehingga menuai cacian dan kekecewaan dari publik. Seperti inilah yang terjadi pada sosok Candra Hamzah.

Tidak hanya cerita yang menarik, publikasi yang dikemas apik oleh media, bahkan melibatkan sejumlah selebritis sungguhan menjadikan serial drama ini tontonan yang menghanyutkan, menjadi buah bibir dan menuai kesuksesan di tengah sikap apatis publik terhadap politik. Perhatian kita tersita (bahkan teralihkan), kita sibuk dengan berbagai komentar, dugaan, prediksi, dukungan dan cacian atas apa yang mereka perankan. Tapi satu hal yang pasti, kebanyakan kita sejujurnya tidak mengerti alur cerita dan motif sebenarnya pembuatan serial drama ini.

Namanya saja drama, meski dibuat serapi mungkin, tetap saja banyak adegan yang janggal, terkesan dibuat-buat dan tidak alami. Namun satu hal yang tidak bisa kita kesampingkan, efek dari drama ini menyangkut kepentingan bangsa termasuk kita-kita.
Read more »

BEM SI Desak KPK Tuntaskan Century & Hambalang

bem sidakwatuna.com – Jakarta. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mendesak Abraham Samad dan kawan-kawan segera menuntaskan skandal bailout Rp6,7 triliun Bank Century dengan memanggil Wakil Presiden Boediono atau mundur.
“Kami BEM seluruh Indonesia menuntut KPK mengusut penyelesaian secara total skandal Century. Kami meminta KPK segera memeriksa Wakil Presiden Boediono,” kata juru bicara aksi BEM se-Indonesia, Rizky Kurniawan, di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).
Menurut Rizky, ada tiga indikasi penyimpangan skandal Bank Century. Penyimpangan pertama, Bank Century telah berulang kali melakukan pelanggaran batas maksimum pemberian kredit, penyimpangan kedua, pemegang saham, pengurus Bank Century menyebabkan kerugian dengan memberi kredit dan fasilitas surat kredit yang melanggar ketentuan.
“Ketiga, wewenang terkait dengan kebijakan pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) melanggar peraturan Bank Indonesia,” kata mahasiswa semester delapan Universitas Brawijaya tersebut.
Rizky memberi tenggat kepada KPK agar bisa menuntaskan kasus Century hingga Senin, 30 September 2013. “Apabila kasus ini tidak terselesaikan, kami menagih janji Ketua KPK yang menyatakan siap mundur dengan sukarela,” tegas Rizky.
“Kami soroti kasus Bank Century, kami menagih janji dari pernyataan Abraham Samad, pada tahun 2012 lalu.
Bahwa Abraham akan menuntaskan kasus Century dan bila tidak selesai dia Abraham Samad akan mundur dari jabatannya, dan kami tagih janji Abraham Samad hari ini, Abraham harus mundur,” ujar Rizky.
Kami juga sudah menyiapkan MOU, sampai Abraham Samad turun kemari menemui kami, dan menandatangani MOU dan bila tidak kami akan terus bermalam di sini hingga Abraham mundur,” ujar Rizky humas BEM SI.
Dalam aksi itu, BEM SI ini juga menuntut KPK turut menuntaskan kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. “Masyarakat sudah lelah menunggu KPK menuntaskan kasus ini sedangkan fakta dan bukti sudah tersedia banyak dan dapat dilihat dengan jelas,” ungkap Rizky.
BEM Seluruh Indonesia mulai menggelar demonstrasi, pukul 13.00 WIB. Mahasiswa-mahasiswa yang diklaim berasal, antara lain, dari Universitas Brawijaya Malang, Universitas Negeri Jakarta, BSI Jakarta, dan Universitas Jenderal Soedirman itu membawa pocong dan nisan bertuliskan, “telah Meninggal Nurani, Abraham Samad, wafat: 21-05-2013.” Aksi ini sendiri diikuti sekitar 500 mahasiswa. (mst/okz)
Redaktur: Saiful Bahri
Read more »

Label : Ini 2 Prinsip Anis Matta Dalam Berpolitik


Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan, dirinya punya dua prinsip hidup dalam perpolitikan di Indonesia.
Menurutnya, dua prinsip itu adalah pertama memberikan kontribusi terhadap yang apa yang sudah dipercayakan kepada dirinya dan berusaha maksimal dalam menjalankan tugas itu. Karena menurutnya, yang dipentingkan itu kontribusi apa yang bisa diberikan dalam organisasi.
"Kedua saya punya prinsip sebagai belajar cepat. Saya berpikir politik ini adalah ilmu yang dipelajari oleh setiap orang, sepanjang dia mau terjun ke lapangan. siapa yang belajar dengan tekun di awal, dia pasti akan memperbaiki performance-nya," kata Anis Matta, dalam diskusi live di MNC News, Rabu (22/5/2013).
Seperti diketahui, prahara yang menimpa PKS, memunculkan wacana di kalangan internal partai ini, untuk ke luar dari koalisi. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Fahri Hamzah secara pribadi berharap, partainya ke luar dari Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya ingin sekali partai ini ke luar dari koalisi," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
Namun, dia enggan mengungkapkan secara rinci alasan harapannya tersebut. Anggota Komisi III DPR ini hanya mengaku sebagai politikus PKS yang gencar mengkritik pemerintahan Presiden SBY.
Pada kesempatan itu dia mengakui, harapannya itu sangat bergantung kepada keputusan institusi partainya. "Saya termasuk yang memprotes cara kepemimpinan SBY. Tapi ada kewenangan yang lebih tinggi. Itu pendirian saya pribadi," cetusnya.

*http://nasional.sindonews.com/read/2013/05/22/12/751874/ini-2-prinsip-anis-matta-dalam-berpolitik
Read more »

"Dakwah Kami, dari Dana Kami Sendiri..."



Dari uang-uang lusuh ini kami biayai ide-ide besar kami..

Tak peduli 'sumur' kami lagi kering, tetap kami sisih-sisihkan..

Mungkin dari celengan ini tak akan sampai 2T, tapi kami yakin ia bak tongkat Musa..

Allah-lah yg akan mencukupkannya, bukan hanya 2-3T, bahkan seluruh perbendaharaan dunia ini, Dia akan bukakan..

Karena kami juga yakin dakwah ini big boss-nya Allah, kami cuma pelaksana di lapangan, terlalu sering dalam agenda-agenda dakwah kami...

Saat kami kekurangan dana, kami berdoa, "Ya Allah, ini mau ada agenda dakwah, tapi dananya kurang, tolong tambahin Ya Robb."... Lalu ada saja jalan keluar yang Dia berikan..

Kami ingat wejangan presiden kami, IDE-lah yang melahirkan sumber daya, bukan sebaliknya..

Kepada para penuduh, (baik via media cetak atau elektronik), tolong siapkan bukti-bukti, bila tak selesai di dunia, Allah pastikan selesai kelak di Mahsyar..

Jangan sampai anda wahai penuduh menjadi muflis, pahala habis malah ditambahi dosa mereka yang anda tuduh..

Tapi seperti kata guru kami dalam kumpulan suratnya, kami akan terus berjuang demi kejayaan bangsa ini.. Tak peduli kami terus difitnah dicaci..

Salam Cinta Kerja dan Harmoni..

Amsa AbdaHu
Read more »

Ketua PP KAMMI: KPK Pembohong!

Ketua Umum PP KAMMI M Ilyas
Ketua Umum PP KAMMI M Ilyas

JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai KPK sebagai pembohong dalam menuntaskan kasus korupsi. Lembaga anti korupsi itu juga dinilai tidak bersih dan penuh intervensi kepentingan politik tertentu. “Ada ketidakjujuran dalam tubuh KPK dalam menuntaskan kasus korupsi. Selama ini KPK menjadi kepanjangan tangan pihak-pihak tertentu. Ini berbahaya!! ” tegas Ketua Umum PP KAMMI, Muhammad Ilyas kepada Berita99 di Jakarta, Sabtu (23/2)
Ilyas menilai, KPK banyak melakukan pembohongan kepada masyarakat. Dalam menetapkan tersangka, KPK lebih mencerminkan aspek politis dibandingkan hukum sehingga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“KPK sebaiknya jujur kepada masyarakat Indonesia. Sebab bagaimanapun, Anas Urbaningrum maupun Luthfi Hasan adalah korban ketidakjujuran KPK, “ tegasnya
Seperti diketahui selama tahun 2013, KPK sudah menetapkan dua pimpinan parpol yakni Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Anas terjerat kasus korupsi Hambalang, sedangkan Luthfi tersandung kasus korupsi impor daging sapi.
Sumber: berita99.com
Read more »

PKS Yakin Raup Suara Pemilu 2014 Lebih Banyak


POLITIK

PKS Yakin Raup Suara Pemilu 2014 Lebih Banyak

Metrotvnews.com, Jakarta: Meski sejumlah kadernya diterjang badai kasus suap impor daging sapi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) optimistis raihan suaranya pada Pemilu 2014 lebih baik ketimbang Pemilu 2004 dan 2009.

Demikian ditegaskan Presiden PKS Anis Matta ketika berkunjung ke kantor Media Group di Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (22/5) siang. Kedatangan Anis didampingi Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq dan anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah.

Kehadiran petinggi PKS tersebut disambut Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo, Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan, Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV Najwa Shihab dan Asep Setiawan, serta Deputi Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar. 

Keyakinan Anis Matta bersandarkan pada empat hal. "Jangkauan struktur partai lebih luas dan kader kini lebih banyak. Lalu dengan adanya isu suap impor daging, sekarang PKS menguasai panggung di TV. Yang keempat ialah narasi yang orisinal," ujarnya.

Cara konvensional untuk memasarkan partai politik dengan banyak memasang iklan di berbagai media massa dinilai Anis tidak cukup manjur. "Buktinya, banyak partai yang gagal meski telah beriklan di mana-mana," kata Anis.

Jurus sakti yang diandalkan PKS ialah adanya narasi yang orisinal. "Masyarakat lebih percaya kepada kader kami di DPRa, DPC, DPD karena lebih kenal. Masyarakat tidak kenal dengan yang di atas," tutur Anis.

Bahkan, Anis telah menunjuk Fahri untuk menangani masalah hukum, Mahfudz di bidang politik, dan Andi Rahmat di bidang ekonomi dalam menjelaskan kebijakan PKS kepada masyarakat.

"Saya sudah memerintahkan agar ketiganya berbicara di televisi. Jangan takut salah berbicara. Sebelum berbicara salah, mereka sudah saya maafkan," tandas Anis.

Editor: Wisnu AS
Read more »

Pilkada Jateng, Nelayan Pesisir Siap Menangkan HP-Don

hp-don nelayandakwatuna.com – Semarang. Dukungan terhadap pasangan cagub Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) terus mengalir. Setelah sebelumnya tokoh-tokoh seperti Wakil Gubernur Rustriningsih, Putri Proklamator Bung Karno Sukmawati memberikan dukungannya, kini dukungan datang dari arus bawah. Nelayan di pesisir Semarang siap memenangkan pasangan cagub Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018.
Mereka komitmen untuk memilih pasangan cagub dari Sekda Jateng-Bupati Sumedang dalam pilgub yang berlangsung, Minggu (26/5) mendatang. Tokoh masyarakat nelayan Tambaklorok, Imam Zarkasi mengajak, para nelayan untuk bisa memenangkan HP-Don dalam pilgub.
“Hari inilah yang di nantikan nelayan, kehadiran cagub Hadi Prabowo yang hadir untuk memberikan penjelasan visi dan misinya. Warga Tambaklorok, para kakung lan sederek mari mendoakan HP-Don supaya bisa menang,” katanya disambut teriakan “HP-Don, Menang!”.
Kampanye hari terakhir ini dimanfaatkan HP untuk bertemu masyarakat nelayan. Ketua Ikatan Alumni Undip Wilayah Jateng ini datang ke kampung nelayan dengan jip kesayangannya warna merah hati H-99-HP dengan diantar konvoi ratusan motor dan jip.
Rombongan ini berangkat dan finis di posko pemenangan HP-Don di eks Hotel Telomoyo, Jalan Gajahmada, Semarang. Di Tambaklorok, HP disambut ribuan nelayan, kader dan simpatisan pendukung dari koalisi enam partai dan Nasdem.
Hadir dalam kesempatan itu ialah Ketua DPD PKS Kota Semarang Agung Budi Margono, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Suharyanto, dan Ketua DPC PKB Kota Semarang M Teguh Widodo.
Rombongan konvoi ini harus menembus rob di Jalan Usman Janatin, kawasan pelabuhan. HP yang mengenakan kaus warna hijau dengan topi hitam dan celana jean disambut sukacita masyarakat nelayan. Cagub kelahiran Klaten ini akrab berbaur dan bersama ibu-ibu dan masyarakat nelayan. (rw/smc)
Redaktur: Saiful BahriTopik:
Read more »

MetroTV, TVOne dan Tempo Diminta Dibubarkan

Islamedia - “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6].

Jujur saya katakan ini sudah mencapai titik ketidak wajaran, dimana media yang seharusnya menyampaikan kebenaran berubah menjadi penyampai kebohongan. Hal ini semata-mata karena perut, dengan perut idealism bisa di jual. Sehingga endependensi terabaikan. Ditulisan ini saya tidak mau menggunakan kata oknum, media yang saya maksud itu adalah MetroTV, TVOne dan MNC group juga beberapa media cetak seperti Tempo.

Saya faham bahwa berita itu adalah bisnis, tanpa ada berita mereka tidak ada income untuk memberi gaji kepada karyawan dan untuk operasional media itu. Sehingga para jurnalis mencari dan memuat berita yang laku dipasaran, terserah berita itu benar atau salah yang penting laku. Hal ini saya dapatkan dari beberapa kali mengikuti pelatihan jurnalistik dan Focus Group Diskusi (FGD) dengan jurnalis. Hal ini adalah kenyataan dilapangan bahwa berita adalah bisnis.

Namun berita beberapa hari kebelakang ini saya nilai sudah sangat cukup keterlaluan. Pasalnya kebohongan yang bertubi-tubi di publis ke halayak ramai tanpa ada berita klarifikasi setelah mendapat kebenaran.

Contoh kasus saya paparkan disini antara lain adalah kasus LHI. Dari awal media yang saya sebutkan tadi memberitakan dengan sangat massif kepada halayak ramai bahwa LHI ketangkap tangan kasus korupsi impor daging sapi. Padahal sebenarnya adalah Fathanah di tangkap di hotel bersama Maharani dan LHI dijemput di kantor DPP PKS. Kasus tangkap tangan ini sangat dipaksakan, gemana caranya yang penting LHI ketangkap tangan. Namun media memberitakan LHI ketangkap tangan, ketangkap tangan dan ketangkap tangan dengan berita bertubi-tubi.

Namun setelah terbukti bahwa LHI tidak terbukti ditangkap dalam keadaan tangkap tangan, dan itu salah satu kesalahan prosedur menangkap orang tanpa ada bukti. Karena ada peraturan di KPK itu yang boleh ditangkap langsung adalah kasus ketangkap tangan. Namun dari alasan itulah KPK bisa menangkap LHI padahal sebenarnya KPK tidak dibolehkan menangkap langsung tanpa ada keputusan siding bahwa LHI menjadi tersangka.

Nah kesalahan KPK ini tidak ada dan tidak pernah dipublis oleh media baik MetroTV, TVOne, Tempo dan kawan-kawan. Sehingga opini yang terbentuk dimasyarakat itu adalah LHI tertangkap tangan dan KPK berhak untuk menangkapnya.

Ini adalah pembunuhan karakter, perusakan citra yang dilakukan oleh media. Implikasinya adalah menguntungkan beberapa pihak, yaitu rival (lawan politik) PKS. Siapa dibalik media itu? MetroTV miliknya Surya Paloh ketua umum Partai Nasional Demokrat, TVOne adalah miliknya Aburizal Bakrie ketua Umum Partai Golkar. Sedangkan Tempo itu adalah media titipan missionaris. Yah tentunya dengan perusakan citra untuk PKS akan menurunkan suara PKS pada pemilu 2014 ini. Dan itulah yang diharapkan oleh rival PKS ini.

Hal yang serupa juga dilakukan kepada partai Demokrat yang merupakan rival Partai Nasdem dan Golkar juga Hanura. Berita kecil dibesar-besarkan agar citra partai ini rontok. Dan yang akan naik adalah partai mereka yaitu NASDEM dan Golkar. Ini semata-mata untuk suksesi pemilu 2014.

Saya sangat sepakat dengan pernyataan mantan Presiden RI B. J. Habibie yang menyatakan “sangat berbahaya bila media adalah milik anggota suatu partai”. Saya sudah melihat media ini, agar public tidak curiga ke independenan media ini, mereka membuat sesekali berita tentang keburukan partainya, namun berita itu tidak sebesar atau sebanding dengan berita untuk partai lain. Dalam hal ini adalah Demokrat dan PKS yang dibabat habis.

Jika ada rilis, siaran pers, aksi yang menuntut pembubaran media ini, tidak pernah dipublis. Seperti kasus penuduhan Rohis sarang teroris. Padahal aksi yang dilakukan oleh aktivis roshis se-Indonesia dilakukan. Aksi yang dilakukan sangat besar atas penolakan siaran MetroTV bahwa Rohis sarang teroris. Namun berita itu tidak besar karena tidak di siarkan oleh TV itu.


Sangking becinya kepada suatu partai media ini juga tidak tanggung-tanggung memuat berita. Seperti kasus PKS menolak kenaikan BBM menjadi PKS dukung kenaikan BBM. Kasus PKS laporkan KPK ke kepolisian menjadi KPK lapor Johan Budi ke kepolisian. Sampai pemberian orang yang bukan juru bicara KPK disebut juru bicara KPK. Sehingga masyarakat mengira itu adalah perwakilan KPK, padahal bukan. Ini semata-mata untuk memuluskan pemberitaan bohong kepada masyarakat.

Implikasinya adalah masyarakat mendapat informasi yang selalu tidak ada penyelesaiannya. Masyarakat tidak mengetahui kebenaran, dan itu adalah ghazwul fiqri yang dilakukan oleh media itu. Dan balasannya adalah neraka jahanam kepada media yang memberitakan kebohongan. Karena dengan berita yang salah akan mengakibatkan pertumpahan darah dan jutaan orang yang dirugikan.

Saya berharap kepada pemerintah sudah seharusnya mengevaluasi kebebasan pers ini. Semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat, bila perlu dibubarkan saja. Hingga cukup TVRI saja yang bisa di kotrol langsung oleh pemerintah. Dengan penrnyataan ini saya yakin kawan-kawan dari media mapun jurnalis tidak setuju. Namun saya sudah men SWOT lebih banyak baiknya seperti harapan saya tadi yaitu bubarkan MetroTV, TVOne dan Tempo.

Saya berharap kepada masyarakat yang membaca tulisan ini kembali membuka hati nuraninya. Untuk menyaring berita yang dilakukan oleh media yang ditunggangi ini. Berharap masyarakat tidak langsung percaya atas semua pemberitaan yang disiarkan. Solusinya adalah tabayun, mengklarifikasi berita itu kepada orangnya langung atau keluarganya. Saya juga yakin tidak semua orang membaca tulisan ini, namun usaha saya untuk menyampaikan kebenaran ini. Saya berharap juga kepada yang telah membaca tulisan ini untuk menyampaikan secara lisan kepada masyarakat sekitar. Agar mereka tidak tersesatkan dengan berita-berita yang sesat. Dan semoga ini menjadi amal jariah kita. Aamiin..

Arida Sahputra
Read more »

Anis Matta: Saatnya PKS Mulai Bicara


Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memulai fase bicara setelah menyelesaikan masalah internal pasca-bergulir kasus impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Bahkan Presiden PKS Anis Matta menegaskan, segala ketidakpastian sebagai implikasi dari sistem dan struktur partai telah selesai.
Anis Matta bersama sejumlah rekan dari DPP PKS mendatangi Kantor Metro TV. Dalam kesempatan ini, Anis mengatakan, kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menjadi momentum penting bagi PKS untuk memperbaiki diri.
Anis juga menegaskan, masalah Luthfi Hasan adalah domain individu, bukan partai. Anis juga menganggap berbagai masalah yang mendera PKS sejak dirinya menggantikan Luthfi Hasan telah selesai. Menurutnya, kini saatnya bagi PKS untuk mulai berbicara.
Anis membantah adanya target PKS mengumpulkan uang sebesar Rp2 triliun dari tiga kementerian, dalam rangka menghadapi pemilu 2014. Menurut Anis, dalam tiga pemilu terakhir PKS lebih mengandalkan dukungan dana urunan dari para kadernya.

*http://www.metrotvnews.com/metronews/video/2013/05/23/1/177801/Anis-Matta-Saatnya-PKS-Mulai-Bicara
Read more »

"PKS Dicaci, PKS Berbakti"


Ada suasana yang berbeda di Ahad pagi ini (19/05/2013) dimana aura cinta bertebaran di sekitar Rt.02 Rw 04 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lantunan Nasyid Maher-Zain merdu mengundang warga untuk datang dan memadati lokasi kegiatan cinta dari PKS Dpra Lebak Bulus, mulai dari yang tua, muda bahkan anak-anak kecil. Pasalnya hari ini adalah hari diadakannya Bakti sosial pengobatan, Lomba memasak antar RW dan lomba mewarnai anak-anak Paud sampai Sekolah Dasar serta dongeng anak dari Rumah Keluarga Indonesi (RKI) Cilandak.
Acara dimulai dengan Lomba mewarnai yang disambu anak-anak dengan keramaian khas mereka yang sangat antusiasnya. Setelah mereka selesai mewarnai dilanjutkan dengan dongen islami dari Rumah Keluarga Indonesi (RKI) sambil menunggu pengumuman pemenang.
Kemudian disusul acara berikutnya yaitu Lomba masak ibu-ibu antar RW, dengan tema makanan alternatif dari bahan singkong. Sungguh riuh suasanya saat semua menyajikan hasil masakannya dengan kreasi masakan yang menarik dan tidak kalah menarik yaitu rasanya juga lezat.
Di tempat terpisah juga diadakan pengobatan gratis dan pemeriksaan Gula darah, Asam Urat, Kolesterol Murah dan Tensi darah Gratis.
Alhamdulillah acara berlangsung lancar mulai dari jam 09.00-12.00 yang di buka oleh ketua Ranting Lebak Bulus Bp. Abdul Wahid dan diikuti peserta pengobatan sekitar 60an warga dan 10 kelompok untuk untuk lombak masak serta 40an peserta untuk lomba mewarnai.
Alhamdulillah warga antusias menerima bunga cinta dari kami dan menafikkan badai yang tengah berkecamuk. Semoga bunga-bunga cinta dari kami tumbuh dan berbunga di hati-hati warga, dan semoga ini terus menjadi lahan amal bagi kami. Amin

*By J. Santoso, Reporter PKS Lebak-bulus
Read more »

Empati dan Kekaguman Kapolsek pada PKS


Minggu pagi 19 Mei 2013, bakti sosial PKS berupa pengobatan gratis di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dibuka. Bakti sosial yang dipimpin oleh dr. Ika ini, juga menyediakan serangkaian cek gula darah, asam urat dan tensi. Mengingat permasalahan kesehatan tersebut sering dijumpai di wilayah ini. 
Dalam baksos ini, tim kader PKS membagikan sayuran kepada setiap warga yg dating berobat. Bagi yang memiliki masalah kesehatan, warga diberi obat-obatan secara gratis pula. Mereka menyambut antusias kegiatan kami. “Alhamdulillah sudah diperiksa gratis, dapat obat dan sayuran lagi, lumayan bisa dibuat pecel nanti”, celoteh salah satu warga. Kemudian disambut tawa oleh tim kami dan warga lain.

Tampak di penghujung acara, beberapa petugas kepolisian dan Kapolsek Pasirian mendatangi tenda kami. Rupanya, mereka tertarik juga untuk berobat gratis. Bapak Kapolsek pun mengapresiasi, “Baru kali ini ya ada acara seperti ini, banyak warga yang berharap sering ada acara pengobatan gratis, mereka ingin sehat, tapi tidak mau berobat (karena alasan biaya), inginnya yang serba gratis, kapan diadakan lagi?”. “InsyaAllah tanggal 25 Mei ini diadakan di kecamatan Candipuro”, jawab tim kami. Kecamatan Candipuro merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pasirian.

Alhamdulillah, baksos yang disambut antusias oleh hampir 100 warga ini berjalan lancar.


*by Siti Kurnila
Kader PKS Pasirian, Kab. Lumajang, Jatim
Read more »

Monster Korupsi Bikin KPK Loyo


by @eka_suwarna


Berikut ini beberapa kasus korupsi yang sepatutnya menjadi prioritas KPK utk sgera di usut & tindak tuntas.

  1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya.

  2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 Miliar).

  3. Kasus Korupsi SU dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina di seluruh Indonesia.

  4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke 'partai besar penguasa' di Indonesia pada thn 2008-2009.

  5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran.

  6. Kasus Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun.

  7. Kasus korupsi penyerobotan lahan tambang PT. Bukit Asam yg rugikan negara 6 Triliun (dilaporkan oleh mantan Menkuham-patrialis).

  8. Kasus korupsi PT.AnekaTambang dlm pnyerobotn lahan oleh Harita Grup yg rugikan negara 19 Triliun (dlaporkn oleh MenBUMN,pak DI).

  9. Kasus korupsi BURT DPR RI oleh Pius Lustrilanang cs yg rugikan negara ratusan Miliar (dilaporkan ketua DPR Marzuki Alie).

  10. Kasus korupsi PT. TPPI Tuban oleh Hashim Djojohadikusumo yg rugikan negara 17 Triliun.

  11. Kasus Korupsi Pajak Bakrie Grup kolusi dgn Gayus Tambunan, rugikan negara triliunan.

  12. Kasus korupsi Mafia Anggaran DPR yg rugikan negara 7.7 Triliun. Hanya menjerat Wa Ode Nurhayati&Fadh A Rafiq.

  13. Kasus korupsi Alex Nurdin (sbg Bupati Muba 14 kasus & sbg Gub 3 kasus), kerugian negara ratusan Miliar. Dikubur oleh KPK?

  14. Kasus korupsi Ratu Atut sedikitnya 9 kasus yang rugikan negara ratusan Miliar.

  15. Kasus korupsi Hambalang sesuai LHP BPK & BAKN DPR atas 25 Pejabat. Hanya pejabat kemenpora yg sdh diusut. Lainnya gimana?

  16. Kasus Nazaruddin di 30 kasus korupsi. Smg KPK tdk beralasan kurang tenaga penyidik.Tuntaskan dulu kasus kakap,yg teri nyusul.

  17. Kasus TPPU Nazaruddin dan SU di Saham Garuda 300.8 Miliar. Nazar sdh jadi TSK,tp bgm dgn yg lainny? KPK pura2 sibuk?

  18. Kasus korupsi azis syamsuddin cs di Gedung Adyaksa puluhan milyar. Rusak kah alat sadap KPK?

  19. Kasus korupsi pengadaan gerbong kereta api dr Jepang yg melibatkan Hatta Rajasa hy Sumino yg disidangkan.Alat sadap KPK rusak?

  20. Kasus Choel Malarangeng yg jadi mafia proyek di Kemenpora.Dia sdh mengaku terima suap.Knp KPK tdk jadikan dia TSK?

  21. Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Merpati MA60 yg rugikan negara US$ 45 juta (440 Miliar).

  22. Kasus korupsi Pertani,SHS dan Berdikari yg rugikan negara ratusan Miliar. Prioritas kasus atau tebang pilih?

  23. Kasus korupsi Jhony Allen Marbun di pos Dana Percepatan Infrastruktur Intim. KPK janji tangkap JAM. Mana janjimu?

  24. Dugaan Kasus korupsi Max Sopacua pada alat kesehatan di Kemenkokesra. Apakah alat sadap KPK hanya dipasang di kementan? 

  25. Kasus korupsi Dana PON, kenapa hanya berhenti pada Rusli Zainal saja?

  26. Kasus CENTURY ?? Waaahhh semoga KPK tidak 'berganti kelamin' dlm kasus ini. Terang benderang kok. Sikaaattt!!! 

  27. Kasus rekening gendut super kakap beberapa oknum polisi dan pejabat. Kasus di Pajak. De el el. KPK? Halllooo !!!

  28. Kasus korupsi mark up bunga pinjaman 280 Miliar di GIA. Apakah kpk butuh gedung mewah agar dapat bekerja lbh giat?

  29. Kasus korupsi 36,7 Triliun di PLN. Apakah kpk butuh subsidi tambahan utk pengadaan alat sadap? Ataukah ini di peti-es kan?

  30. Kasus BLBI, 650 triliun? Knp tdk ada penyitaan asset para koruptor kakap itu? Apakah kpk hanya tertarik menyita mobil LHI saja?
     

*pic: inilah.com
Read more »

Rabu, 22 Mei 2013

PKS Korban “Malpraktek” KPK


Korban “Malpraktek” KPK Bisa Merujuk Prof. Romli

Oleh Rizal Amri

Indonesia Lawyers Club (ILC), acara andalan TV One, hari Selasa malam 21 Mei 2013 judulnya cukup aktraktif, “Prahara di PKS Sampai ke Mana ?”. Namun saya sungguh kurang tertarik, sudah terbayang yang akan terjadi adalah sahut-sahutan debat kusir antara Fahri, Fajrul, Sutan Batoegana, dll. Saya hampir saja mematikan TV jika tidak melihat sesuatu yang sedikit unik, kok meja yang disediakan untuk wakil PKS kosong melompong, ada apa?.
Walhasil saya coba mengikuti sejenak, ingin tahu bagaimana suasana ILC jika di-WO oleh “pesakitannya”. Di menit2 awal, ILC malam itu membosankan juga. Bang Karni hanya mengulang-ulang pertanyaan yang sudah pernah beliau sampaikan pada episode yang lalu, antara lain mengenai logika hukum KPK dalam menyita harta orang yang berasal atau bertransaksi dengan Ahmad Fathanah. Jubir KPK Johan Budi yang di episode lalu ditodong dengan pertanyaan tersebut, tidak pernah berhasil memberikan jawaban yang memuaskan. Febri Diansyah SH, peneliti ICW yang pada kesempatan kali ini mencoba membantu memberikan jawaban, malah terkesan tidak yakin dengan jawabannya sendiri. Akibatnya, lawyer senior Teuku Nasrullah menyindir Febri dengan mengatakan, jika ICW terima dana dari pihak asing, boleh jadi itu dari perjudian atau bisnis narkoba, bagaimana ICW mengetahuinya, bukankah berprasangka baik saja..
Pertanyaan Bang Karni lainnya yang dimunculkan lagi adalah tentang dasar hukum penerapan TPPU terhadap swasta. Juga tentang siapa pelaku utama kasus suap impor sapi yang tentunya mesti seorang penyelenggara negara dan dalam kapasitas jabatannya tersebut, sesuai UU Tipikor. Sementara itu peran LHI, mantan presiden PKS, bukan dalam kapasitas penyelenggara negara. Kali ini Bang Karni tidak bertanya pada Johan Budi, akan tapi pada Abdullah Hehamahua, mantan penasihat KPK, yang mungkin dianggapnya lebih mampu menjelaskan. Sayangnya Hehamahua hanya nyengir dan mengelak untuk menjawab dengan alasan tidak mau mencampuri proses peradilan.
Pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal Bang Karni tersebut kemudian dilempar kepada Prof. Romli Atmasasmita. Suasana sidang ILC mendadak berubah menjadi seperti kuliah umum. Mahaguru hukum senior ini memulainya dengan memaparkan rambu-rambu UU Tipikor, masalah trading in influence, pencucian uang, dll. Orang awam yang kurang melek hukum, saya yakin tercerahkan. Bahkan para aktifis dan praktisi hukum yunior yang hadir, seperti dari ICW, Fitra, dll, tentu juga tercerahkan. Prof. Romli sempat meluruskan pemahaman peneliti ICW Febri Diansyah SH yang sebelumnya juga berbicara tentang trading in influence, TPPU, dll. Bukan hanya itu, KPK barangkali “tersengat” pula ketika Prof. Romli berpendapat bahwa KPK abai terhadap rambu2 UU Tipikor dalam hal penyitaan barang yang diduga terkait TPPU. Padahal penjelasan undang-undang cukup jelas dan sengaja dibuat sebagai rambu2 agar tidak dipakai salah dan agar orang tidak resah. Beliau menyesalkan kurangnya sosialisasi UU TPPU tersebut sebelum disahkan. Secara tersirat beliau seperti ingin mengatakan bahwa telah terjadi keteledoran para aparat penegak hukum.
Prof. Romli boleh dibilang adalah bintang acara ILC malam itu. Beliau paham betul tafsir pasal demi pasal UU tentang korupsi karena ikut merancangnya. Tidak heran jika apa yang diutarakannya menjawab tuntas pertanyaan yang mengganjal di benak Bang Karni selama berpekan-pekan, mungkin juga pertanyaan, kebingungan dan keresahan publik. Prof. Romli menjelaskan bahwa tidak semua orang yang terima uang diduga pidana bisa langsung diklaim (disita). TPPU harus diawali dengan indikasi yang kuat bahwa harta tersebut berasal dari hasil korupsi.
Menjawab pertanyaan Bang Karni, apakah boleh TPPU dikembangkan ke kasus lain (setelah kasus dugaan awal tidak bisa dibuktikan). Prof. Romli menegaskan, “tidak boleh”.
Prof. Romli berpendapat, KPK sangat berat untuk membuktikan bahwa uang dari Fathonah dari korupsi, pasal TPPU tidak bisa menjerat AF karena bukan penyelenggara negara.
Beliau menambahkan, sistim hukum Indonesia menganut prinsip non-self implementing legislation.
Konvensi PBB yang memuat aturan trading in influence sekalipun telah di ratifikasi Indonesia, tidak bisa menjadi rujukan hukum selama belum ada undang2 pengesahan. Berbeda dengan “law” yang mana cukup lapor ke DPR bahwa telah diadopsi.
Prof Romli berpendapat, KPK juga akan sulit menjerat LHI karena trading in influence belum diundangkan. Posisi LHI sebagai anggota DPR tidak bisa mengatur kuota, sementara itu jabatannya sebagai presiden PKS dalam kasus tersebut tidak dalam konteks pejabat negara. Sementara itu Mentan Suswono belum terbukti menambah kuota, alias belum terjadi.
Paling-paling LHI dikenakan tuduhan suap, tapi Luthfi belum terima uang. KPK harus bisa buktikan LHI belum terima karena terhalang bukan karena sukarela, jelas Prof Romli.
Sejauh ini dari kesaksian AF dan bukti2 lainnya, termasuk rekaman, belum ditemukan bukti bahwa AF adalah suruhan LHI.
Jika demikian, semua penyitaan yang dilakukan KPK menjadi diragukan dasar hukumnya.
Prof. Romli mengingatkan KPK bahwa pihak yang dirugikan bisa menuntut balik.
Apakah bisa disimpulkan KPK telah melakukan “malpraktek”?, jika demikian tidak ada salahnya pihak2 yang merasa dirugikan untuk mengadukan KPK ke Pengadilan Negeri.
Hal ini perlu keberanian, mengingat publik bisa saja menuding para pelapor sedang melakukan kriminalisasi terhadap KPK.
Namun tidak ada salahnya dicoba, demi mencegah terjadinya diktatorisme penegakkan hukum.

Berikut ini pasal tentang rehabilitasi dan kompensasi.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 20 TAHUN 2001

TENTANG

PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999

TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

BAB VIII

REHABILITASI DAN KOMPENSASI

Pasal 63

(1) Dalam hal seseorang dirugikan sebagai akibat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi secara bertentangan dengan Undang-Undang ini atau dengan hukum yang berlaku, orang yang bersangkutan berhak untuk mengajukan gugatan rehabilitasi dan/atau kompensasi.

(2) Gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak mengurangi hak orang yang dirugikan untuk mengajukan gugatan praperadilan, jika terdapat alasan-alasan pengajuan praperadilan sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

(3) Gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan kepada Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perkara tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54.

(4) Dalam putusan Pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditentukan jenis, jumlah, jangka waktu, dan cara pelaksanaan rehabilitasi dan/atau kompensasi yang harus dipenuhi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.


*Sumber : http://hukum.kompasiana.com/2013/05/22/korban-malpraktek-kpk-bisa-merujuk-prof-romli-562403.html
Read more »

"Prahara PKS sampai ke Mana?" | Sujiwo Tejo Bicara



Prahara PKS sampai ke Mana?

Nah, itu adalah judul ILC malam tadi. Dari sisi judul saja paling tidak, “ILC” sendiri pun tidak tahu kemana sebenarnya arah kasus LHI.

Jika arah kasus itu tujuannya adalah PKS, PKS sama sekali tidak terlibat dalam masalah impor daging. Jika arah kasusnya adalah LHI, maka makin bingung lagi kita memikirkannya. Siapa itu LHI sekarang? pejabat publik bukan, pemimpin masyarakat juga bukan. Pun dia tidak akan membawa nyanyian-nyanyian yang akan melibatkan petinggi PKS lainnya. Lantas apa sebenarnya yang terjadi? Para pakar hukum yang menyampaikan pendapat pun dengan bahasa yang mudah dimengerti, mengisyaratkan kasus daging ini sudah selesai, kecuali jika memang KPK memiliki banyak logistik yang memang hanya KPK saja yang tahu. Aneh.
Bahkan yang bukan pakar hukum pun, seperti Sujiwo Tejo mengomentari para pakar hukum itu dengan sindirannya yang khas, kalau memang ini kasus hukum, ya hukum saja yang diangkat, jangan membawa bawa masalah wanita. Pandangan yang mewakili orang awam. Permasalahan wanita lebih menjadi intens ketimbang masalah kasusnya sendiri. Mungkin semuanya sepakat, ketika nama-nama wanita itu muncul, naluri investigasi kita lansung mencari informasi, siapa dia? mengapa dia? dimana dia? kapan dia? kenapa dia? dan lain sebagainya. Pun, investigasi yang kita lakukan adalah berdasarkan info-info sepotong dari media web. Jika pertanyaan itu terjawab, maka kita mencoba merangkaikan info-info dari media web itu sehingga menjadi sebuah kesimpulan. Oh, ternyata dia itu ini. Pendek akal.
Mengapa kita tidak mencoba sedikit berkonspirasi dan berimajinas serta berparanoid sedikit. Otak kita mampu untuk itu. Kemampuan otak kita bukan hanya merangkai info-info dari media web yang berisikan 2 paragraf tulisan. Otak mampu melakukan lebih dari itu.
Coba saja kita berandai. Sesuai misinya, PKS menargetkan 3 besar. Apa yang akan terjadi jika misi itu tercapai? Apakah PKS akan dominan di Legislatif dan Eksekutif? Siapa yang merasa paling terancam dengan ke dominan tersebut? Bagaimana hasil survey terhadap saat sebelum dan sesudah LHI di jadikan tersangka? Jika mau lebih jauh, bagaimana Freeport, Exxon Mobil, Chevron, dll jika partai ini dominan? akankah terjadi nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan itu? Lihat saja, ketika keran impor daging di sempitkan sedikit, banyak pihak-pihak berpaham neo liberal mengernyitkan kening. Termasuk manusia tak tersentuh, Budiono. Nah, jika memang iklim yang dibawa partai ini akan membahayakan dunia ke liberal an, secara cerdas apa yang akan kita lakukan? Tekel. Masalah kartu kuning atau merah, belakangan.

Tetapi ini jika mencoba untuk berimajinasi secara liar saja. Semuanya, “Kita tunggu di Pengadilan”.


*by Hana
Kompasioner

-http://politik.kompasiana.com/2013/05/22/prahara-pks-sampai-ke-mana-558231.html
Read more »

Pengamat Hukum: "KPK Semakin Bermasalah Dalam Kasus Daging Impor"



by @alejandro_law17

  1. Ada kesulitan pembuktian oleh KPK terhadap kasus suap impor daging? Jelas. Meski KPK kesulitan, prinsip KPK adalah kagok asong.

  2. Kagok asong adalah terminologi bahasa sunda yg artinya kurang lebih nanggung, hajar blehh bnr salah gimana ntar. udh kepalang tanggung.

  3. Saya dah berkali2 ngomong bhw pasal suap erat kaitannya dgn kewenangan & jabatan seseorang sbg penyelenggara negara. liat pasal 11 UU TPK.

  4. Org pajak disuap karena jabatan & kewenangannya dlm ngurusi tupoksi dia sebagai peg pajak. Nazar & Wa Ode jg disuap krn jbtnnya sbg DPR.

  5. Dr mana kita tahu mrk disuap krn jbtn dan atau kewenangannya? Bisa kita liat dr implikasi suapnya yaitu loby mrk krn jabatanya sbg DPR.

  6. Wa Ode disuap karena dia punya otoritas di banggar. Nazar disuap karena posisi dia sbg anggota DPR yg punya akses loby ke banggar/kom X.

  7. Pigimana dgn LHI? Dia disebut terima cuap karena otoritas dia sbg ketua parpol bukan sbg anggota DPR atau penyelenggara negara.

  8. Bisa kita liat dr loby yg dia lakukan ke kementan. LHI bisa didengar oleh org kementan karena posisi dia sbg ketua parpol bukan sbg DPR.

  9. LHI bisa fasilitasi pertemuan medan dengan mentan karena posisi dia sbg ketua parpol dmn Mentan menjadi salah satu kadernya.

  10. Tanpa jbtn ketua parpol, urusan impor daging adlh urusan diluar jangkauan LHI sbg Aleg Komisi I yg urusi kom/prthanan/luar negeri.

  11. Sadar thd kelemahan dakwaannya dgn ps suap, blakangan mulai muncul kriminilisasi kasus LHI pake trading in influence.

  12. Sebuah aturan yg diratifikasi dari UN Convention Against Corruption. Tool ini dah jd instrumen hukum di Indonesia? belum dunk!

  13. Orang yg ngomong trading in influence kek org berhayal mengawang2 bisa menjerat pelaku suap secara retroaktif. UU-nya aja blm ada *lol

  14. Permasalahan lain dlm kasus suap impor daging adalah sporadisnya aparat KPK dan badut2 yg mengatasnamakan aktifis antikorupsi.

  15. KPK pasang TPPU tanpa diketahui terlebih dahulu criminal offence dibelakangnya. Taukah anda apa predicate crime TPPU untuk LHI?

  16. Ini adalah tanda tanya besar karena sampe detik ini KPK belum pernah umumkan pidana asal dr pencucian uang kasus LHI. Ini permasalahan.

  17. Mrk pake psl suap yg gagal diterima & dijadiin predicate crime, diasumsikan tlh melakukan pidana yg sama berulang2 sbg pidana asl TPPU.

  18. Lalu pigimana kl psl suap yg jd pidana asal gagal dibuktikan? otomatis TPPU nggak akan bisa dibuktikan slma criminal offence nggak ada.

  19. Mulai lagi mrk ngemeng illicit enrichment. Sebuah konsep pemberantasan korupsi yg diratifikasi dr UNCAC dan msh dlm tahap perancangan.

  20. PPATK konon dah sodorkan RUU perampasan asset ke presiden dgn konsep illicit enrichment sbg upaya super dlm pemberantasan korupsi.

  21. Illicit enrichment make pembuktian terbalik murni dgn standar pembuktian lebih ringan. tanpa pidana asal, cukup modal lap PPATK & LHKPN.

  22. Lagi2 aturan ini nggak bisa dikenakan dlm kasus daging impor karena masih dlm tahap pembuatan d PPATK, bahkan blm masuk DPR sama sekali.

  23. FYI pembuktian terbalik nggak dimaksudkan u/ buktikan tindak pidana. Pembuktian terbalik hanya berfungsi untuk kejar asset.

  24. ada dua cara dalam TPPU: memidana orang atau mengejar hartanya saja... Jika untuk memidana, tdk digunakan pembuktian terbalik.

  25. percayakah dgn penegakan hukum secara membabi buta? Sy nggak percaya. Hukum yg dipke secara sporadis hanya akan hancurkan hkm itu sndr.

  26. Cara pintar (licik) KPK dlm menghindar dr sorotan kesahalan mrk adalah dgn goreng kasus ini dgn isue sensitif mslh pere dgn kata futsun.

  27. Publik sibuk gossipin pribadi tersangka dan akan dikait2kan seolah jd kebiasaan PKS. Liat aja, sikit omongan substantif mslh korupsi.

  28. Media dan sosmed berame2 omongin masalah pere dan digoreng sebegitu rupa. Ini cara redherring KPK yg murahan dlm kasus impor daging.

  29. Korupsi adlh xtraordinary crime yg perlu upaya ekstra. Namun upaya luar biasa tetap harus dlm koridor dgn tool yg tlh disediakan UU.

  30. Jangan karena menggebu ingin memberantas korupsi lalu melanggar non-self incrimination dlm sistem common law yg sekarang kita pake.

  31. Sistem hukum yg bnr bekerja memake hukum acara pidana/UU lain yg telah disepakati sbg dasar acuan dlm penegakan hukum di negara ini.

  32. Jgn pake cara2 diluar hukum acara karena negara ini anut non-self implementing legislation. Harus ada UU dulu sblm diimplementasikan.

  33. Maka nggak benar jika penegakan hukum dlm pemberantasan korupsi memakai cara diluar prosedur hukum karena rentan perampasan hak manusia.

  34. Aja klalen! Plototin kasus ini secara substantif! Jangan teralihkan dgn isue asusila yg sengaja dibuka untuk mengalihkan perhatian kita.

  35. Kebenaran bukan milik mrk. Kebenaran selalu nyender ke aturan yg dipahami secara komprehensif dan imparsial. Sekian..Yuk mareeeeee!


*sumber:
Read more »

PKS Kembalikan Fahri Hamzah ke Komisi III


JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR kembali merotasi kader-kadernya. Di antaranya anggota Komisi VIII Nasir Djamil dan Anggota Komisi VII Fahri Hamzah yang dirotasi ke Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan.
Dari Komisi III, Anggota Fraksi PKS, Indra, kembali ditempatkan ke Komisi IX.
"Untuk Komisi III, memang Pak Fahri dan Nasir akan kembali bertugas di Komisi III, dengan Pak Almuzzammil Yusuf tetap sebagai Wakil Ketua Komisi," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2013).
Hidayat menegaskan bahwa rotasi yang dilakukan oleh fraksinya adalah hal biasa, dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Itu rotasi yang biasa dilakukan di awal masa sidang. Hampir di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan ada rotasi," tegasnya.
Sebelumnya, Nasir Djamil dan Fahri Hamzah memang aktif di Komisi III DPR. Bahkan kala itu Nasir Djamil bertugas sebagai salah satu Wakil Ketua Komisi sebelum digantikan oleh Almuzammil Yusuf. (ded/okezone)
Read more »

"Sengkuni yang Tak Bisa Sembunyi" | Saat ILC Membuka Tabir KPK


"Sengkuni yang Tak Bisa Sembunyi"

By: Nandang Burhanudin

****

Tadi malam (21/5/13), sepulang dari Jakarta, saya sempatkan menekan tombol "on". Saya tertegun dengan penjelasan seorang ahli hukum dan tim penyusun UU TPPU. Tertegun, betapa negeri ini amburadul. Negeri ini tidak lagi berdasarkan Pancasila, Demokrasi, atau Demokrasi Terpimpin. Tapi negeri ini telah menjadi negeri berdasarkan KEKUASAAN. Siapa yang berkuasa, dialah yang berhak melakukan apapun, terhadap siapapun, terlebih kepada pihak-pihak yang membahayakan tersendatnya "aliran" UANG HARAM.
Penjelasan penjelasan Prof. Romli Atmasasmita di ILC @tvone_ilc, singkatnya sebagai berikut:

1. Undang undang penjualan kekuasaan belum di undang-undangkan diIndonesia!!

2. Kalaupaun ada LHI menjual kekuasaan kepada Mentan tidak terbukti ada kenaikan Kuota Import dari semenjak 2010-2013.

3. Bahkan MENTAN menolak menaikkan Kuota Import.

4. Kalau di tuntut soal Korupsi, dia tidak menerima uangnya.

5. Kalau di tuntut soal TPPU dia tidak terbukti Korupsi.

6. Kalau tidak ada bukti korupsi tidak bisa dituntut pencucian Uang. Karena belum ada undang-undangnya (penjualan kekuasaan).

Bahkan saya dengar, Prof. Romli mengatakan, pihak LHI bisa menuntut balik atas perilaku absurd oknum-oknum aparat negeri ini.
Di tulisan-tulisan sebelumnya, saya tegaskan: Jika LHI terbukti korupsi atau melakukan pencucian uang, HUKUMlah seberat-beratnya. Karena itu perbuatan pribadi sebagai pejabat publik. Namun jika tidak terbukti, rehabilitasi nama baiknya.
Publik semakin yakin, teori konspirasi kaum sengkuni itu benar adanya. Kader-kader PKS, seperti dikatakan Jubir PKS Pak Mardani, merasakan tercabik-cabiknya seluruh jiwa dan nurani atas tindakan sewenang-wenang tim penyidik KPK. Mirip seperti tindakan aparat atas seorang kakek yang mencuri 3 buah kakao, atau seorang nenek yang menebang pohon yang ia tanam di halamannya, yang di kemudian hari kedua orang tua ini disidik dan disidang. Atau di level nasional, kasus Antasari Azhar, Misbakhun, hingga yang terbaru kasus Komjen Susno. Para sengkuni seakan mengirim sinyal: Siapapun anda, jika mau mengorek-ngorek kasus Century-Hambalang-Pajak keluarga Cikeas .. pasti akan dihadapkan dengan spytrap atau jebakan-jebakan batman.
Inilah mengapa KPK begitu brutal mengobrak-abrik kantor DPP PKS, namun tak pernah berani masuk ke halaman DPP Demokrat.

KPK menyandera dan menyita mobil-mobil, namun tak satu ban pun milik kader-kader Demokrat yang diambil.
Karena tahu KPK salah langkah, maka yang digembar-gemborkan di pengadilan Tipikor adalah: wanita-wanita di sekitar LHI. Seakan mengirim sinyal, LHI adalah manusia bejat moral. Kita lihat saja nanti! Karena Sengkuni tak bisa sembunyi, akhirnya LHI yang terus dibully!
Read more »

Minggu, 19 Mei 2013

Kader PKS Harus Melek Internet dan Lawan Tulisan dengan Tulisan...

PKS Dapil 3 Pwr_ Saya kaget ketika tulisan saya tentang pengakuan Ahmad Fatonah (AF) menguntungkan PKS diserbu banyak pembaca. Bahkan masuk dalam kolom trending artikel di blog keroyokan ini. Kompasiana, nampaknya menjadi ajang saling adu argumentasi melalui tulisan.
Bagi saya yang berprofesi sebagai seorang blogger, menulis menjadi tempat bagi saya mengeluarkan isi hati. Katakan kebenaran menurut hati nuranimu dengan sebuah tulisan yang keluar dari hatimu yang terdalam. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh para kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejatera (PKS). Harus banyak kader PKS yang pintar menulis dari hatinya.
Saya bukan kader PKS apalagi simpatisannya. Oleh karena itu saya menyarankan kepada kader dan simpatisan PKS untuk melek internet dan lawanlah tulisan dengan tulisan. Tentu tulisan itu harus mengalir dan keluar dari hati. Tidak perlu mencaci maki dan jadilah seorang blogger yang menulis dari hatinya.
PKS dan kekuatan media sosial akan menjadi ternding topik yang menarik. Sudah selayaknya petinggi PKS dan para kadernya memanfaatkan media ini untuk mempublikasikan kegiatan PKS yang positif. Lawan tulisan yang negatif tentang PKS dengan tulisan yang positif. Pada akhirnya, pembaca akan mendapatkan informasi yang benar dari tulisan yang keluar dari hati yang bersih nan suci.
Pengakuan Ahmad Fatonah di televisi bisa menjadi tulisan yang menarik bila kita menulisnya dengan santai dan tak memihak. Saya menuliskannya setelah beolahraga pagi, dan tanpa ada beban apa-apa. Saya pun belum pernah kenal dengan PKS dan petingginya. Kalau pun kenal, kami tak terlalu akrab.
Saran saya, ajarkan ilmu menulis kepada semua kader PKS, dan ajaklah mereka untuk memiliki akun di facebook, twitter, blog, dan media sosial lainnya. Mungkin para kader PKS bisa belajar dari film twitter dan facebook. Di film itu para kader PKS bisa melihat bagaimana sekelompok orang menaikkan pamor seorang tokoh hanya lewat media sosial twitter. Tokoh itupun menjadi trending topik di twitter. Keren khan?
Hal yang baik memang harus dituliskan, dan saya berharap kader PKS banyak menulis tentang hal yang baik. Seperti Jokowi yang banyak dituliskan oleh blogger, dan media arus utama. Oleh karena itu, semua kader PKS harus mampu memberikan contoh dan keteladanan. Kasus Korupsi “daging sapi” yang menyudutkan PKS bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga buat perkembangan PKS menghadapi pemilu 2014.
Akhirnya, PKS dan kekuatan media sosial akan menjadi semakin besar ketika banyak orang yang menulis tentang keunikan dan kehebatan partai ini. Dari lubuk hati yang terdalam saya ucapkan selamat menulis di media sosial dan latihlah para kader PKS untuk menulis dengan hatinya. Mbak Irma Susanti di blog pribadinya irmasenja.com selalu berpesan dalam blog pribadinya,  “Menulislah dari hatimu,maka kau akan menyentuh hati pembacamu “.

Salam Blogger persahabatan

By: Omjay (Wijaya Kusumah) - Kompasianer
http://wijayalabs.com

* Judul asli: PKS dan Kekuatan Media Sosial
Read more »

Hari ini PKS Purworejo Dapil 3 Rencanakan "LT 3 Besar"

Para Kader PKS Dapil 3 sedang mengikuti Tujih oleh Ust.Hohari (Baju Putih) sebelum terjun dilapangan
PKS Dapil 3 Pwr_ PKS Dapil 3 Purworejo yang meliputi kecamatan Bayan dan Banyuurip, pada hari ini, Ahad 19 Mei 2013 adakan Liqo' Tansiqi Tarbawi 3 Besar (LT3B). Menurut Informasi yang diperoleh bahwa kegiatan ini dilaksanakan di 6 titik (6 Desa) yang tersebar di wilayah Bayan dan banyuurip.
 
Acara dimulai pukul 09.00 pagi yang diawali dengan Taujih oleh Ust.Thohari,S.Pd.I dilaksanakan di masjid Ass-Sakinah Botoh Rejo, Bayan. Acara LT3B ini dilakukan oleh seluruh kader PKS yang berada di kecamatan Bayan dan Banyuurip dengan membagikan sabun mandi dan stiker kerumah-rumah warga. Para kader juga memberikan informasi tentang Pilgub Jawa tengah yang akan dilaksanakan tanggal 26 Mei 2013 dan informasi tentang PKS serta Caleg yang diusungnya.

Para kader dibekali Form Shilaturrahim yang berisi data nama warga yang dishilaturrahimi sebagai bahan evaluasi keberlanjutan. Kegiatan ini rencana akan dilaksanakan setiap bulan sekali.


Bersa

mbung..... 
Read more »

 

KABAR DPC

KIPRAH KEWANITAAN