Senin, 22 April 2013

Label : "Virtualitas PKS"

Anis Matta (Tengah)

"Virtualitas PKS"


Oleh Ribut Lupiyanto

Twitland belakangan ini ramai oleh kicauan menyambut bergabungnya Presiden SBY di Twitter dengan akun @SBYudhoyono. Pro dan kontra, apresiasi dan caci maki, hingga apatis dan iseng mewarnai sambutan warga Twitland. Itulah realita yang terjadi dan memang sudah menjadi fenomena membudaya di dunia maya kita. Lepas dari hal itu  yang  patut dicermati adalah fenomena berbondong-bondongnya parpol dan politisi bergerilya ke dunia maya.
Memasuki tahun politik aktivitas dunia maya khususnya jejaring sosial semakin ramai dan panas. Salah satu hal yang menarik dan belum pernah diatur pada Pemilu 2009 adalah masuknya kesempatan parpol berkampanye melalui media virtual. Peraturan KPU No 01 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu pada Pasal 20 menegaskan bahwa kampanye pemilu salah satunya dapat berbentuk layanan pesan singkat dan jejaring sosial melalui Facebook, Twitter, email, website dan lainnya yang bertujuan mempengaruhi atau mendapat dukungan. Hal ini perlu diapresiasi sekaligus dapat dioptimalkan oleh partai politik dan caleg.
Demokrasi di era informasi sangat kental dengan politik citra. Yasraf A. Piliang (2005) menyebutkan fenomena politik seperti ini sebagai ontologi citra (being images). Politik citra memiliki konotasi positif sekaligus negatif. Politik citra yang positif hanya mengemas realita agar benilai politis, sedangkan politik citra negatif adalah mempolitisasi atau merekayasa suatu keadaan dengan menyembunyikan atau bersifat seakan-akan. Positif atau negatifnya politik citra yang hadir sepenuhnya menjadi komitmen serta moralitas partai dan politisi. Lepas dari isinya, kampanye virtual menjadi media efektif untuk melakukan politik citra.
Virtualitas  
Berbicara kemampuan virtual parpol, menarik untuk menjadikan PKS sebagai studi kasusnya. PKS memasuki tahun politik 2013 dengan kondisi negatif. Pascapenetapan LHI sebagai tersangka oleh KPK, PKS seakan berada di titik lembah yang dalam. Tetapi sedikit demi sedikit PKS mampu menetralisasi, bahkan berbalik membuahkan kemenangan di Pemilukada Jabar dan Sumut.
Manajemen rapi dan kader solid adalah kunci utama keberhasilan PKS melewati badai politik yang melandanya. Salah satu aksi yang digunakan untuk menetralisasi keadaan adalah optimalisasi media sosial. Didominasi kader melek teknologi PKS cukup cekatan untuk menguasai opini.  Semua kader, pengurus, dan pejabat publik konon diwajibkan untuk aktif di jejaring sosial media. 
Sejak 2010 PKS sudah membentuk ‘Satgas Online’ di seluruh Indonesia. PKS di awal 2013 juga menggulirkan ‘Gerakan Sejuta Tulisan PKS’. Setiap ada tulisan tentang PKS dipastikan akan banjir komentar. Setiap opini tentang PKS juga sering menjadi trending topic. Bukti lainnya adalah website PKS menjadi satu-satunya website parpol yang masuk “The Top 500 Sites in Indonesia”. Website PKS itu bukan milik DPP, DPW, atau DPD, melainkan milik DPC (pengurus tingkat kecamatan) yang pasti dikelola dengan keterbatasan. Website itu milik PKS Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul Provinsi DIY (www.pkspiyungan.org). Menurut pemeringkatan Alexa Internet-Inc (USA) menempati posisi ke-479 dari seluruh website dan posisi ke-5 dari website Islam pada awal Maret 2013. Statistik website ini menunjukkan angka fantastis yaitu rata-rata mencapai kisaran 100.000 kunjungan per hari.
Kiranya parpol lain dapat meniru strategi dan kemampuan virtual PKS. Virtualisasi politik tentu akan banyak menekan ongkos politik yang selama ini menjadi dilema. Virtualisasi politik juga akan menjadi pintu pembuka menuju modernisasi pemilu. Gaya dan mekanisme virtual pun dituntut bagi penyelenggara pemilu. KPU perlu memikirkan sistem online dalam pendaftaran caleg, pendaftaran pemilih, hingga pemungutan suara. BAWASLU dapat mengimplementasikan pula untuk pengaduan pelanggaran pemilu. Bahkan, DKPP dapat menyelenggarakan sidang-sidang menggunakan perangkat virtual. Jika hal ini terlaksana biaya pemilu yang disedot dari APBN tentu dapat banyak ditekan dan dapat dialihkan untuk program kesejahteraan rakyat.
Daya Elektoral
Parpol dan caleg sudah semestinya serius menggarap media virtual sebagai sarana kampanye pemilu. Kementerian Kominfo RI mencatat pada tahun 2012 pengguna internet mencapai 55 juta orang, Facebook 44,6 juta orang, dan Twitter 19,5 juta orang di Indonesia. Angka ini tentu menjadi pangsa pasar politik yang potensial. Artinya, jika digarap serius maka bukan tidak mungkin kampanye virtual akan jauh memiliki daya elektoral dibandingkan kampanye konvensional.
Kampanye virtual memiliki daya jual bagi parpol dan caleg karena beberapa keunggulannya. Pertama adalah ramah lingkungan. Kampanye ini sangat efektif meminimalisasi hadirnya sampah visual dan fisikal di setiap musim kampanye pemilu. Hal ini sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2013 yang menggariskan bahwa kampanye harus berprinsip ramah lingkungan. Kedua, kampanye virtual lebih efektif. Dalam waktu singkat kampanye ini mampu menjangkau wilayah luas dan objek pemilih yang tidak terbatasi oleh jarak dan luas. Ketiga, ongkosnya murah. Biaya hanya dibutuhkan untuk desain, membuat domain, akses internet, dan atau insentif admin. Biaya ini jauh lebih murah dibandingkan kampanye tatap muka. Keempat, kampanye virtual dapat menekan praktek politik uang, sebab komunikasi tidak dilakukan dengan bertatap muka langsung. Kelima, memiliki ruang dan waktu yang tidak terbatas dalam menyampaikan gagasan dan visi-misi politik. Kampanye ini juga tidak menutup ruang komunikasi, karena pola dua arah masih bisa dilakukan.
Prospek kampanye virtual yang menjanjikan tentu tidak lantas dapat dimaknai dengan aplikasi tanpa batas. Regulasi kepemiluan harus tetap ditegakkan. Etika komunikasi dunia maya penting pula untuk dijunjung tinggi. Yang tidak kalah penting adalah praktek kampanye virtual mesti memegang komitmen politik santun, bermoral, dan bertanggungjawab.
Kampanye virtual bukannya tanpa resiko dan hambatan. Hambatan datang karena ketergantungan teknologi. Bagi caleg, susah menyeleksi mitra komunikasi agar efektif dari daerah pemilihan setempat. Pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya juga sama sanksinya dengan kampanye konvensional. Perlu diperhatikan sekali melakukan blunder dalam berkomunikasi di dunia maya tidak mustahil akan justru kontra produktif. Kunci pentingnya adalah bagaimana mengemas strategi berbasis isu dalam kampanye virtual ini.
Sudah hampir 3 bulan jadwal kampanye berjalan, namun geliatnya masih belum hangat. Semoga parpol tidak mengandalkan detik-detik akhir yang berpotensi menghadirkan politik uang yang haram. Kampanye virtual adalah alternatif, solusi, sekaligus strategi yang berdaya jual dan layak dipertimbangkan. Rakyat yang akan memilah dan memilih mana yang positif dan mana yang negatif. Kita tunggu sejauh mana virtualitas PKS yang kini genap berusia 15 tahun mampu berbuah elektabilitas sesuai target 3 besar yang dicanangkan. []


*http://lupy-indonesia.blogspot.com/2013/04/virtualitas-pks.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

KABAR DPC

KIPRAH KEWANITAAN