Rabu, 14 Agustus 2013

PKS tidak Memparmasalahkan Presidential Threshold

Metrotvnews.com, Jakarta: PKS atau Partai Keadilan Sejahtera mengaku tidak mempermasalahkan presidential threshold dalam pembahasan RUU Pilpres.

Presidential threshold menjadi polemik dalam pembahasan RUU Pilpres di pasal yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden itu. PKS mengaku lebih penting RUU Pilpres tidak berkutat hanya di presentase pencalonan presiden.

"Kita masih tetap untuk presidential threshold, 20 persen kita siap dibawah itu kita siap. Jangan mengkerdilkan RUU ini hanya sebatas ambang batas pengajuan capres tapi penting untuk dilakukan berbagai perubahan lain," jelas Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, di Jakarta, Selasa (13/8).

Perubahan yang tidak kalah penting, kata Hidayat adalah perlu adanya pasal yang mengatur mengenai rangkap jabatan seorang presiden. Pasalnya jika hal itu tidak diatur, bukan tidak mungkin seorang presdien tidak fokus mengerjakan tugasnya karena harus berbagi dengan kepentingan lain seperti kepentingan partai.

Selanjutnya, pasal mengenai kampanye dan pendanaannya pun perlu diatur, dengan alasan agar setiap warga negara mendapatkan informasi yang berimbang dari setiap capres yang akan bertarung 2014 mendatang. Untuk sarana kampanye pun, Hidayat berharap tidak ada penguasaan ruang publik di media massa oleh salah satu capres.

"Rakyat perlu informasi yang berimbang, jadi jangan hanya berpikir soal presdiential threshold saja, jangan dikerdilkan RUU ini," pungkasnya.

Mengenai mekanismenya nanti, Fraksi PKS mengaku siap mengahadapi apapun keputusan apakah akan dilakukan secara musyawarah ataupun voting. "Kami siap apapun keputusannya, apa akan musywarah atau voting." (Hafizd Mukti)

0 komentar:

Posting Komentar

 

KABAR DPC

KIPRAH KEWANITAAN