Metrotvnews.com, Jakarta: PKS atau Partai Keadilan Sejahtera mengaku tidak mempermasalahkan presidential threshold dalam pembahasan RUU Pilpres.
Presidential threshold menjadi polemik dalam pembahasan RUU Pilpres di
pasal yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden itu. PKS
mengaku lebih penting RUU Pilpres tidak berkutat hanya di presentase
pencalonan presiden.
"Kita masih tetap untuk presidential threshold, 20 persen kita siap
dibawah itu kita siap. Jangan mengkerdilkan RUU ini hanya sebatas ambang
batas pengajuan capres tapi penting untuk dilakukan berbagai perubahan
lain," jelas Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, di Jakarta, Selasa
(13/8).
Perubahan yang tidak kalah penting, kata Hidayat adalah perlu adanya
pasal yang mengatur mengenai rangkap jabatan seorang presiden. Pasalnya
jika hal itu tidak diatur, bukan tidak mungkin seorang presdien tidak
fokus mengerjakan tugasnya karena harus berbagi dengan kepentingan lain
seperti kepentingan partai.
Selanjutnya, pasal mengenai kampanye dan pendanaannya pun perlu diatur,
dengan alasan agar setiap warga negara mendapatkan informasi yang
berimbang dari setiap capres yang akan bertarung 2014 mendatang. Untuk
sarana kampanye pun, Hidayat berharap tidak ada penguasaan ruang publik
di media massa oleh salah satu capres.
"Rakyat perlu informasi yang berimbang, jadi jangan hanya berpikir soal
presdiential threshold saja, jangan dikerdilkan RUU ini," pungkasnya.
Mengenai mekanismenya nanti, Fraksi PKS mengaku siap mengahadapi apapun
keputusan apakah akan dilakukan secara musyawarah ataupun voting. "Kami
siap apapun keputusannya, apa akan musywarah atau voting." (Hafizd
Mukti)
Rabu, 14 Agustus 2013
PKS tidak Memparmasalahkan Presidential Threshold
8/14/2013 04:22:00 PM
PKS Purworejo Dapil 3
0 komentar:
Posting Komentar