Islamedia - Tidak
punya bukti kuat terhadap LHI, KPK melakukan pemeriksaan kepada harta
LHI. Mendata semua harta, siapa tahu ada harta yang terkategorikan
pencucian uang.
Sebagaimana dilansir koran jakarta jubir KPK Johan budi pada hari jum'at (12/4) mengatakan bahwa : KPK masih dalam tahap identifi kasi aset-aset Luthfi . Ketika tahap ini selesai, barulah penyidik KPK dapat menentukan aset mana saja yang diduga menjadi praktik pencucian uang.
Sebagaimana dilansir koran jakarta jubir KPK Johan budi pada hari jum'at (12/4) mengatakan bahwa : KPK masih dalam tahap identifi kasi aset-aset Luthfi . Ketika tahap ini selesai, barulah penyidik KPK dapat menentukan aset mana saja yang diduga menjadi praktik pencucian uang.
Tidak
adanya data yang dimiliki KPK terhadap aset yang bersangkutan dengan
tuduhan pencucian uang semakin memperlihatkan kepada publik bahwa KPK
tidak mempunyai alat bukti yang kuat. Sehingga kriminalisasi KPK yang
memaksakan tindak pidana pencucian uang terlalu memaksakan.
Sebagaimana
diketahui, bahwa KPK menambahkan tuduhan pencucian kepada LHI, setelah
tuduhan yang pertama tentang kasus penyuapan sangat lemah. Menurut
pengacaranya, LHI segera dibebaskan karena tidak cukup alat bukti, namun
kemudian KPK membuat rekayasa dengan tuduhan baru berupa tidak pidana
pencucian uang. [koran jakarta]
0 komentar:
Posting Komentar